Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter membahas kepastian bahan baku untuk Indonesia Battery Corporation (IBC) diskors 10 menit tak lama usai dimulai. Hal ini terjadi karena Hendi tak hadir dalam rapat.
Anggota Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mulanya menanyakan apakah bos holding industri pertambangan BUMN ini hadir dalam rapat.
"Dirut MIND ID hadir?" katanya seperti disiarkan dari Youtube Komisi VII, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno yang memimpin rapat ini pun menjawab, Direktur Utama MIND ID tak hadir. Dalam rapat ini, Direktur Utama MIND ID diwakilkan.
Lantas, Adian pun mengatakan, dalam rapat tidak hanya bicara kemudian membuat kesimpulan dan berpindah ke agenda berikutnya. Dia mengatakan perlu ada evaluasi apakah kesimpulan rapat dijalankan atau tidak.
Ia pun mengusulkan, jika Direktur Utama MIND ID tidak hadir maka rapat sebaiknya tidak dilanjutkan.
"Menurut saya baiknya dalam rapat kita ini, kalau tidak ada Dirut-nya jangan dilanjutkan pimpinan. Kenapa, kita harus evaluasi dong, kita tidak cuma bicara baterai dalam agenda kita, tapi juga ada yang lain-lain. Harusnya yang lain-lain itu kita mengevaluasi apa saja kesimpulan yang sudah dijalankan dan yang tidak dijalankan," terangnya.
Eddy menjelaskan, Direktur Utama MIND ID sebelumnya meminta izin karena menghadiri sebuah acara di Bali.
Sementara, Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramson Siagian menuturkan, RDP kali ini dihadiri 2 BUMN. Menurutnya, rapat bisa dilanjutkan karena ada direktur utama yakni dari Antam yang hadir.
"Karena saya lihat agendanya dengan 2 BUMN, jadi kalau yang ada dirutnya kita lanjutkan dengan yang ada dirutnya," ujarnya.
Eddy mengatakan, karena ada dua pandangan yang berbeda, maka ia meminta agar rapat diskors 10 menit untuk berbicara dengan anggota yang lain.
"Kita skors dulu rapat ini untuk 10 menit," ujar Eddy.
(acd/zlf)