Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung adopsi UNGPs oleh Dewan HAM PBB melalui Resolusi 17/4 tanggal 16 Juni 2011. Artinya, negara dan korporasi harus berkolaborasi dalam mewujudkan pemajuan HAM ada bagi setiap orang.
"Perusahaan kelas dunia tentunya menyadari penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu syarat menjamin keberlanjutan bisnis perusahaan tersebut. Untuk itu kami mendorong perusahaan BUMN untuk mulai dan kami bangga dan senang PT Timah Tbk sebagai BUMN yang telah memiliki kebijakan HAM. Langkah ini sudah sangat tepat dilakukan oleh PT. Timah Tbk dengan membuat Human Rights Policy," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan, lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang paling relevan dengan operasional PT Timah Tbk, mitra dan rantai pasoknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun penjabarannya yakni penghormatan pada hak atas ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui komitmen pada kesetaraan dan tanpa diskriminasi. Kedua, Penghormatan atas lingkungan hidup dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3LH). Ketiga, Penghormatan Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat Terdampak. Keempat, Penghormatan pada privasi dan perlindungan data pribadi.
"Dalam menjalankan visi perusahaan Hak Asasi Manusia merupakan hal dasar yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menjalankan proses bisnis kami mempertimbangkan seluruh aspek dan ini juga bagian integral dari visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan global," katanya.
PT Timah Tbk kata dia telah melalui proses yang panjang dalam membuat kebijakan HAM, sehingga perusahaan menilai pendekatan, penghormatan, pemulihan dan penegakan HAM penting dalam implementasi kebijakan ini.
"PT Timah Tbk berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini. Manajemen di lingkungan PT Timah Tbk melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini secara berkala," katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengapresiasi PT Timah Tbk secara bisnis Hak Asasi Manusia harus diimplementasikan di seluruh lini. Dirinya mengpresiasi PT Timah Tbk yang telah menjadi pionir dalam kebijakan HAM di lingkungan perusahaan.
"Saya melihat ini komitmen yang bagus dilaksanakan PT Timah di dalam menjalankan bisnis tetap memperhatikan prinsip bisnis. Dampaknya sangat bagus karena ketika proses bisnis yang dijalankan memenuhi prinsip-prinsip HAM akan mendapatkan dukungan global. Ini bisa menjadi contoh dan mendorong perusahaan untuk melakukan hal yang sama," katanya.
(ada/dna)