Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan progres rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) DMO Batu Bara. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin mengatakan saat ini masih dalam proses izin prakarsa atau persetujuan.
"Sampai pada izin prakarsa, substansinya sudah disiapkan," katanya usai acara GMP Award Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Tidak hanya itu, nantinya untuk merealisasikan pembentukan BLU DMO batu bara akan dilanjutkan harmonisasi yang akan ditangani oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah, kemudian semacam naskah akademiknya sudah disiapkan kemudian nanti proses harmonisasi yang akan ditangani Kemenkumham," lanjutnya.
Saat ditanya apakah BLU DMO batu bara bisa terbentuk tahun ini, Ridwan mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk tahun ini. Hanya saja dia belum bisa memastikan, karena kebijakan ini juga melibatkan Kementerian/Lembaga lainnya.
"Kita upayakan, kita upayakan tapi saya nggak bisa pastikan karena tidak hanya di tangan kami, lintas Kementerian/Lembaga," tutupnya.
Sementara sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Agustus lalu mengatakan pembentukan BLU ini masih dalam pembahasan penentuan payung hukum. Saat itu, dia menjelaskan bahwa belum ada izin prakarsa untuk pembentukan BLU DMO batu bara.
"Progres pembentukan entitas khusus batu bara adalah, pertama, izin prakarsa belum mendapat persetujuan saat ini karena masih ada perdebatan payung hukum dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dia mengatakan, telah dilakukan rapat untuk membahas izin prakarsa itu. Dia mengatakan, diperlukan penjelasan tambahan.
"Kementerian ESDM telah menyampaikan surat ke Setneg menjelaskan tambahan agar payung hukum dapat berupa Perpres. Draft Perpres dan aturan turunannya seperti Permen, Kepmen ESDM dan PMK sudah disiapkan dan secara paralel ini dibahas," jelasnya.
(ada/das)