Sudah Lama Diwacanakan, Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina Kapan Berlaku?

Sudah Lama Diwacanakan, Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina Kapan Berlaku?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 14 Okt 2022 06:00 WIB
Penggunaan MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar mulai diujicoba hari ini. Uji coba awal akan dilakukan di 11 daerah seluruh Indonesia.
Beli Pertalite Pakai MyPertamina (Foto: Antara Foto/Iggoy el Fitra)
Jakarta -

Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak belum menunjukkan adanya perkembangan. Padahal, revisi aturan ini mengatur kriteria siapa saja yang berhak membeli Pertalite.

Ditanya mengenai perkembangan revisi Perpres, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, secara substansi yang ia ketahui belum ada perubahan terhadap materi draft Perpres yang diusulkan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan Perpres itu akan terbit. Yang pasti, dia mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal.

"Kalau saya berpandangan begini, kan pemerintah pasti mempertimbangkan semua hal dan kita lihat dari data yang disampaikan sebetulnya capaian MyPertamina masih sangat kecil," jelasnya dalam acara 'Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat, Sudah Tepatkah?', Kamis (13/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saleh melanjutkan saat ini pihaknya bersama PT Pertamina (Persero) terus berupaya agar kendaraan yang terdaftar di MyPertamina semakin banyak. Hal itu dilakukan sambil menunggu draft Perpres diteken presiden.

"Sambil menunggu draft Perpres itu ditandatangani oleh presiden, kecuali ada perubahan atau kebijakan lain, maka kami bersama Pertamina tentu akan terus mengoptimalkan, turun gunung, untuk melakukan sosialisasi di daerah maupun juga di SPBU agar masyarakat semakin banyak, semakin cepat, semakin mudah mendaftar di MyPertamina," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pertamina mencatat sebanyak 2.872.924 kendaraan telah didaftarkan ke MyPertamina. Pendaftaran kendaraan ini menjadi 'pintu masuk' untuk mendapat BBM subsidi yakni solar dan Pertalite.

Dalam paparannya, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih dijelaskan 2.872.924 kendaraan yang mendaftar setara 8% populasi kendaraan per 12 Oktober 2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.031.197 mendaftar untuk BBM Pertalite dan 841.724 untuk solar.

Kemudian, sebanyak 1.875.219 (65%) verifikasi diterima dan 986.644 (34%) verifikasi ditolak. Sebanyak 11.065 (1%) kendaraan dalam progres verifikasi.

"Sampai dengan hari kemarin yang sudah mendaftar ini sekitar 2,8 juta, angka ini hanya 8,8%, di mana dari yang mendaftar 65% diterima dalam artian mendapatkan QR code, sementara ada juga yang belum diterima," katanya.

Dia menuturkan, ada sejumlah alasan pendaftaran belum diterima. Sebutnya, foto STNK dan KTP tidak terbaca. "Kemudian antara foto roda kendaraan tidak sinkron dan juga foto nopol kendaraan tidak sesuai," tambahnya.

(acd/das)

Hide Ads