Aturannya Masih 'Nyangkut', Beli Pertalite Belum Pakai MyPertamina

Aturannya Masih 'Nyangkut', Beli Pertalite Belum Pakai MyPertamina

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 15 Okt 2022 09:00 WIB
Petugas SPBU mengisi bahan bakar minyak.
Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Jakarta -

Pengaturan pembelian BBM Pertalite belum berjalan hingga saat ini. Sebab, revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak belum rampung.

Rencananya, untuk bisa membeli Pertalite kendaraan mesti didaftarkan. Data yang masuk akan diverifikasi dan yang memenuhi kriteria akan mendapatkan QR code sebagai akses membeli Pertalite. QR code ini salah satunya bisa diakses melalui aplikasi MyPertamina.

"Kita masih menunggu revisi Perpres 191/2014," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada detikcom, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi Perpres ini bakal mengatur kriteria kendaraan yang berhak membeli Pertalite. Lanjut Irto, dari sisi Pertamina sendiri akan terus melakukan pendataan kendaraan.

"Kami secara paralel tetap proses untuk pendataannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam rencana penerapan pengaturan pembelian Pertalite menggunakan QR code MyPertamina ini, kata Irto, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPH Migas.

"Nanti kami akan koordinasikan dengan regulator (BPH Migas) untuk pelaksanaannya," terangnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Pertamina mencatat, sebanyak 2.872.924 kendaraan telah didaftarkan ke MyPertamina hingga 12 Oktober 2022 agar nantinya bisa membeli BBM subsidi, yakni Pertalite dan solar. Namun, dari jumlah tersebut ada 986.644 atau 34% kendaraan verifikasi ditolak.

VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih menjelaskan, 2.872.924 kendaraan yang didaftarkan tersebut setara dengan 8% populasi kendaraan. Sementara, dalam paparannya, ada beberapa alasan verifikasi ditolak.

Adapun alasannya yakni CC pada foto STNK berbeda dengan data isian, foto STNK tidak terbaca/buram, foto KTP tidak terbaca/buram, jumlah roda pada foto kendaraan tidak dapat dihitung dan foto nopol kendaraan tidak sesuai.

"Kemudian antara foto roda kendaraan tidak sinkron dan juga foto nopol kendaraan tidak sesuai," katanya dalam Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat, Sudah Tepatkah?', Kamis (13/10/2022) kemarin.

Sementara, sebanyak 1.875.219 (65%) kendaraan verifikasi diterima dan sebanyak 11.065 (1%) kendaraan dalam progres verifikasi.


Hide Ads