Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi atas penyebab kecelakaan truk Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Desa Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Kecelakaan itu terjadi pada 18 Juli 2022 lalu pukul 14.00 WIB.
Dalam hasil investigasi KNKT, terungkap penyebab utama dari kecelakaan tersebut, pertama kebocoran dari solenoid valve klakson tambahan (klakson telolet) dan kampas rem yang tidak sesuai standar. Berikut ini fakta-faktanya:
1. Klakson Telolet Jadi Penyebab Utama
Plt Kepala Sub Komite Investasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan mengatakan truk trailer tangki Pertamina mengalami kegagalan pengereman karena persediaan udara pada rem berada di bawah ambang batas, sehingga tidak cukup kuat untuk melakukan pengereman.
"Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan (klakson telolet) dan kedua adalah travel stroke kampas rem yang tidak standar Resultan dua hal ini memaksa pengemudi melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas karena rem tidak pakem," jelasnya dalam konferensi pers di kantor KNKT, Selasa (11/10/2022).
Pengemudi mulai merasakan rem kurang pakem beberapa saat setelah melakukan perjalanan dari Plumpang menuju Cileungsi. Saat di perjalanan tepatnya di daerah Tol Rawamangun, pengemudi mendengar bunyi mendesis pada kendaraan dan selanjutnya pengemudi menepikan kendaraan untuk memeriksa sumber bunyi yang didengarnya.
"Namun, tidak ditemukan. Tekanan angin di dasbor menunjukkan angka 7 bar, selanjutnya pengemudi meneruskan perjalanan. Padahal angin dasbor menunjukkan 7 bar ini tidak lazim. Sedangkan pengemudi di jalan tol tidak pernah menginjak rem, seharusnya tekanan angin penuh. Tetapi ini 7 bar, artinya ada kebocoran," ungkap Wildan
2. Bahaya Klakson Telolet pada Truk
Plt Kepala Sub Komite Investasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan, mengungkap mengapa kebocoran pada solenoid valve klakson telolet menjadi penyebab kecelakaan truk Pertamina. Ia mengatakan agar bunyi klakson menjadi lebih kencang harus menggunakan tenaga angin yang anginnya berasal dari tabung angin untuk rem.
Nah jika ada kebocoran pada solenoid valve klakson telolet, otomatis angin untuk rem juga habis dan menyebabkan rem blong. Maka itulah bahayanya menggunakan klakson telolet.
"Membahayakannya gini, dia agar membunyikan biar kenceng dia pakai tenaga angin, anginnya itu ambil dari tabung angin untuk mengerem. Jadi ketika ada kebocoran di klakson telolet maka angin semua akan keluar dari tabung, jadi orang nggak bisa ngerem. Jadi bahayanya di situ," ungkapnya ketika ditemui di kantor KNKT.
3. Klakson Telolet Diusulkan Dilarang
Buntut kecelakaan truk Pertamina, KNKT meminta agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet untuk kendaraan besar di Indonesia.
"Untuk sementara waktu melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri," ujarnya.
Meski merekomendasikan agar klakson telolet itu agar dilarang, Wildan mengatakan regulasi kebijakan tersebut ada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Jadi pihaknya hanya bisa membuat rekomendasi berdasarkan hasil investigasi KNKT.
"Kalau kita hilangkan itu kan kebutuhan ya, itu makanya saya kembalikan ke Dirjen Perhubungan Darat, kalau saya bicara teknologi gampang tambahkan kompresor tambah tabung angin, truk bisa jalan aman, angin aman. Tetapi kan itu butuh pedoman, pedoman itu ada di Kemenhub," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya untuk mengetahui keterangan dari Pertamina dan kronololegi lengkap kecelakaan.
(ada/das)