Bensin RON 88 dan 89 Mau Dihapus, Bagaimana Nasib BBM Satu Harga?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 26 Okt 2022 06:30 WIB
Isi BBM/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah akan menghentikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar oktan rendah jenis RON 88 dan RON 89. Kedua jenis bensin itu tidak boleh diperjualbelikan lagi per 1 Januari 2023.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan mulai 2023 hanya BBM jenis RON 90 ke atas yang boleh diperjualbelikan.

"Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," kata Saleh kepada detikcom, Selasa (25/10/2022).

Lantas bagaimana nasib program BBM satu harga yang dijalankan PT Pertamina (Persero)? Mengingat program itu memberlakukan BBM dengan harga terjangkau untuk jenis Premium (RON 88) dan Solar di wilayah terluar, terdepan dan tertinggal (3T).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya menyalurkan paling rendah RON 90 atau Pertalite untuk program BBM satu harga. Kebijakan itu disebut berlaku sejak awal 2022.

"BBM yang disalurkan Pertamina paling rendah RON 90. Sejak awal tahun 2022 ini," kata Irto.

Sebelumnya program BBM satu harga menyeragamkan harga jual BBM Premium Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Kini untuk program itu disalurkan Pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter.

Sampai Juni 2021, Pertamina telah menuntaskan pembangunan Lembaga Penyalur BBM satu harga di 278 titik yang tersebar di wilayah 3T seluruh Indonesia. Program ini sendiri sudah berjalan sejak 2017.

BBM satu harga merupakan wujud komitmen Pertamina untuk turut serta memajukan perekonomian masyarakat melalui peran strategi Pertamina dalam menyediakan energi di seluruh wilayah Tanah Air sesuai dengan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability.



Simak Video "Video: Harga BBM Berubah, Simak Daftar Jenis dan Harganya"

(aid/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork