Terobosan Heru Budi: Semua Kendaraan Dinas Baru Pemprov DKI Harus Tenaga Listrik

ADVERTISEMENT

Terobosan Heru Budi: Semua Kendaraan Dinas Baru Pemprov DKI Harus Tenaga Listrik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 20 Nov 2022 16:08 WIB
spklu
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan upaya Pemprov untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Dia bilang mulai tahun depan semua kendaraan baru di lingkungan Pemprov harus bertenaga listrik bukan kendaraan berbahan bakar fosil.

"Kendaraan dinas yang lebih gampang, kalau tahun depan Pemda DKI mau revitalisasi armada harus arahnya ke sana (kendaraan listrik)," ungkap Heru Budi dalam sosialisasi konversi kendaraan listrik, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).

Hal tersebut menurutnya menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjalankan amanat Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat. Inpres tersebut meminta semua kementerian dan lembaga mulai menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.

Selain itu, pihaknya juga akan memperbanyak kendaraan listrik pada moda bus rapid transit (BRT) Transjakarta. Dua tahun ke depan, kendaraan listrik armada Transjakarta bakal bertambah.

"Tentunya kendaraan umum tentunya sudah ada Transjakarta, kita akan bertahap kendaraan baru akan beli yang EV, itu 2 tahun ini diprogramkan," kata Heru Budi.

Heru Budi juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengadaan kendaraan operasional di DKI Jakarta. Misalnya, untuk kendaraan operasional kebersihan.

Pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan Kementerian ESDM dan Kakorlantas Polri untuk mempromosikan dan mempercepat konversi kendaraan listrik bagi warga Jakarta.

(hal/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT