Meski begitu, Dadan menjelaskan bahwa perjanjian dana tersebut tidak mengikat. Pemerintah Indonesia juga mengaku hati-hati dalam menanggapi dana tersebut.
"Perjanjiannya itu tidak mengikat, kita juga hati-hati ini bukan perjanjian internasional yang mengikat. Uangnya belum masuk, ini baru join statement namanya tidak mengikat tergantung dua pihak untuk detailnya," tutupnya.
Sebelumnya, pada KTT G20 Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa negara-negara yang G7 berkomitmen mendanai Indonesia hingga Rp 310 triliun untuk mendukung pengembangan EBT dan percepatan transisi energi melalui penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dengan Indonesia dan Jepang bersama-sama menciptakan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk mencapai Net Zero Emissions. Bersama kami memobilisasi US$ 20 miliar untuk mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi dan memperluas EBT," kata Biden dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Selasa (15/11/2022).
(ada/hns)