Wacana Bagi-bagi Rice Cooker Rp 500.000 Dinilai Kemahalan, ESDM Bilang Begini

Wacana Bagi-bagi Rice Cooker Rp 500.000 Dinilai Kemahalan, ESDM Bilang Begini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 28 Nov 2022 12:21 WIB
Bagaimana Rice Cooker Bisa Tahu Kalau Nasi Sudah Matang? Ini Jawabannya
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Kameleon007
Jakarta -

Kementerian ESDM merespons wacana paket bantuan rice cooker senilai Rp 500 ribu yang dinilai kemahalan. Ada wacana pemerintah membagikan 680.000 unit rice cooker untuk mendorong pemanfaatan energi bersih dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, hal itu masih perencanaan. Dia juga menuturkan, anggaran untuk bantuan tersebut belum ada.

"Ya silakan aja, kan itu perencanaan ya, mungkin mereka ngitungnya merek apa, kan duitnya juga belum ada sampai sekarang," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan masih belum banyak bicara mengenai wacana bagi-bagi rice cooker. Perkembangan terkini program tersebut masih seperti yang dibeberkan dalam seminar.

"Nanti deh kalau sudah ada update terkininya nanti saya sampaikan, kalau sekarang bagaimana posisinya seperti yang disampaikan di seminar itu. Jadi belum ada update-nya dari sisi itu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Wacana bagi-bagi rice cooker ini terungkap dalam Forum Diskusi Publik yang digelar Jumat (25/11) lalu. Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Edy Pratiknyo mengatakan, kebijakan itu sedang dibahas.

"Ini baru pembahasan belum sampai di-publish bantuan e-cooking atau penanak nasi listrik," katanya.

Dalam paparannya disebutkan, bantuan penanak nasi listrik (BPNL) ini sebanyak 680.000 unit yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui APBN Kementerian ESDM 2023.

Disebutkan juga tidak diperlukan penambahan daya dan nilai paket program ini sebesar Rp 500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima rice cooker akan mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

(acd/ara)

Hide Ads