Wacana Kompor Listrik Jadi Rice Cooker buat Geser LPG 3 Kg, Bakalan Efektif?

Wacana Kompor Listrik Jadi Rice Cooker buat Geser LPG 3 Kg, Bakalan Efektif?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 28 Nov 2022 07:30 WIB
Multi Cooker On Kitchen Counter With Onions, Garlic, Cooking Oil And Cutting Board
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/onurdongel
Jakarta -

Pemerintah sempat menggaungkan konversi gas LPG 3 kilogram (kg) ke kompor induksi atau kompor listrik. Harapannya, langkah tersebut dapat menekan impor LPG.

Namun, rencana konversi LPG 3 kg menjadi kompor listrik ini batal. Pemerintah menyatakan, kebijakan itu tak dijalankan tahun ini.

Tak lama berselang, kini pemerintah berencana membagikan penanak nasi listrik (PNL) atau rice cooker. Tak tanggung-tanggung, rice cooker yang akan dibagikan mencapai 680 ribu unit. Ratusan ribu rice cooker ini akan disalurkan melalui APBN Kementerian ESDM 2023. Nilai paket program ini sebesar Rp 500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, program ini bukan tanpa tantangan. Ada pro dan kontra pemanfaatan penanak nasi listrik untuk pelanggan 450VA.

Berdasarkan paparan yang disampaikan Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Edy Pratiknyo, terdapat plus minus penggunaan penanak nasi 200 watt dan 300 watt bagi pelanggan 450 VA.

ADVERTISEMENT

Dari segi keleluasaan waktu, PNL 200 watt dapat digunakan sepanjang waktu. Sementara, untuk PNL 300 watt hanya bisa digunakan pagi dan sore. Penanak tersebut tidak bisa digunakan saat malam atau saat semua lampu menyala karena listrik akan jepret (turun).

Berikutnya, dari sisi kapasitas, PNL 200 watt memiliki kapasitas lebih kecil sehingga untuk memasak dapat lebih dari sekali untuk memenuhi kebutuhan. Sebaliknya, PNL 300 watt memiliki kapasitas besar sehingga untuk memasak bisa cukup sekali dalam sehari.

"Dari kebijakan program penanak nasi ada plus minus, di sini terkait ada kapasitas kecil sehingga memasak dapat lebih sekali. Kapasitas 300 watt harus lebih besar sehingga memasak cukup sekali dalam sehari," katanya dalam Forum Diskusi Publik seperti ditulis Minggu (27/11/2022).

Rencana bagi-bagi rice cooker bisa tekan LPG? Cek halaman berikutnya.

Menurutnya, terkait kebijakan ini perlu kajian mendalam, termasuk melibatkan perguruan tinggi untuk hal ini. Lebih lanjut, dalam paparannya dijelaskan, untuk PNL 200 watt tak perlu penambahan daya. Sementara, pada PNL 300 watt membutuhkan tambah daya untuk kenyamanan memasak yang berdampak pada tambahan biaya untuk tambah daya dari 450 VA menjadi 900 VA, dan tarif listrik pelanggan bersubsidi berubah dari Rp 415/kWh (450 VA) menjadi Rp 605/kWh (900VA).

Kemudian disebutkan ada sejumlah alternatif untuk pemberian PNL ini. Alternatif pertama, untuk pelanggan 450VA dan 900VA diberikan PNL kapasitas 0,8 L dengan daya 200 W. Kedua, untuk pelanggan 450VA diberikan PNL kapasitas 0,8 L dengan daya 200 watt dan pelanggan 900 VA diberikan PNL kapasitas 1 L dengan daya 300 watt.

Ketiga, pelanggan 450VA dan 900VA diberikan PNL kapasitas 1 L dan daya 300 watt, dengan catatan pelanggan 450VA bersedia naik daya ke 900VA secara mandiri.

Kebijakan bagi-bagi rice cooker ini dinilai sebagai bagian dari diversifikasi energi bersih yang tepat. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai rice cooker bisa dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat yang menggunakan listrik 450VA. Namun, dia mengatakan, kebijakan tersebut tak akan signifikan menggeser penggunaan LPG 3 kg.

"Namun, pembagian rice cooker itu tidak begitu signifikan dalam menggantikan gas LPG 3 kg. Bahkan, hampir tidak menggantikan gas LPG 3 kg," katanya kepada detikcom.

Hal itu disebabkan rice cooker hanya untuk memasak nasi. Sedangkan, untuk memasak lauk dan lainnya masih menggunakan kompor gas LPG 3 Kg.

"Dengan demikian, pembagian rice cooker yang menggunakan dana APBN-nya ESDM tidak efektif sama sekali dalam mencapai tujuan menggurangi LPG 3 kg," ujarnya.


Hide Ads