RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Jokowi Perintahkan Banding

RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Jokowi Perintahkan Banding

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 30 Nov 2022 11:17 WIB
Wawancara Presiden Jokowidodo di Istana Bogor, Kamis (12/10/2017). dokhy sasra/detikcom
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Indonesia kalah di World Trade Organization (WTO) atas gugatan larangan ekspor nikel. Pemerintah tak menyerah dan akan melakukan banding.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).

"Meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini, kita digugat oleh Uni Eropa dibawa ke WTO, kita kalah, nggak apa-apa kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan, pemerintah terus mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah. Jokowi bercerita, ekspor bahan mentah nikel pada tujuh tahun lalu hanya bernilai US$ 1,1 miliar.

"Rp 19-20 triliun setahun karena yang kita ekspor raw material, yang kita ekspor bahan mentah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, begitu hilirisasi nikel berjalan dengan hadirnya smelter, nilai ekspor melesat. Pada 2021, nilai ekspor mencapai US$ 20,8 miliar.

"Begitu kita memiliki smelter, memiliki industri dan turunannya, 2021 ekspor kita sudah US$ 20,8 miliar sudah Rp 300 triliun lebih, dari Rp 20 triliun meloncat ke Rp 300 triliun lebih. 18 kali lipat kita hitung nilai tambahnya," ujarnya.

Simak juga Video: Jokowi Ogah Cabut Larangan Ekspor Nikel Meski RI Kalah di WTO

[Gambas:Video 20detik]



(acd/ara)

Hide Ads