Gegara Marak Tambang Ilegal, Kementerian ESDM Mau Bikin Ditjen Baru

Gegara Marak Tambang Ilegal, Kementerian ESDM Mau Bikin Ditjen Baru

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 02 Des 2022 14:56 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Foto: Menteri ESDM Arifin Tasrif (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Kementerian ESDM berencana melakukan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sebagai otoritas yang menertibkan pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Salah satu penyebab pihaknya membentuk Ditjen Gakkum adalah banyaknya praktik tambang ilegal yang terjadi di Indonesia. Termasuk praktik tambang ilegal yang sedang ramai diperbincangkan di daerah Jawa Tengah.

"Kita sendiri sekarang sedang proses membentuk Direktorat Gakkum, penegakan hukum. Ke depannya kita akan ada otoritas untuk tertibkan itu semua," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin mengatakan, proses pembentukan direktorat baru itu sudah berjalan dan diharapkan bisa berjalan efektif di Kuartal I tahun depan. "Kita harapkan Kuartal I tahun depan sudah bisa jalan, ini sekarang sudah proses," ujarnya.

Perihal tambang pasir ilegal di Klaten yang menjadi pembicaraan beberapa hari terakhir, Arifin menjelaskan sampai kini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran inspektur tambang yang diturunkan Kementerian ESDM untuk mengungkap masalah di sana.

ADVERTISEMENT

"Tambang ilegal, kita sudah turunkan inspektur tambang di sana untuk identifikasi masalah yang ada di sana. Ini kan masalahnya pengawasan, apalagi kan sekarang izin batu dan pasir ada di daerah langsung," ungkap Arifin.

Yang jelas, Arifin menegaskan apabila benar ada tambang ilegal artinya operasional tambang tersebut telah melanggar hukum dan harus diproses.

"Di area yang ditambang tidak sesuai persyaratan hukum, maka harus hadapi konsekuensi hukum. Maka harus koordinasi sama daerah karena dampak kerusakannya parah nantinya," sebut Arifin.

Dia juga mewanti-wanti tambang ilegal bisa merusak lingkungan. Tambang bisa menyebabkan banjir dan lahan yang rusak.

"Kalau izin pertambangan kan mensyaratkan kalau sudah pertambangan harus ada reklamasi. Kalau yang ilegal ini kan yang sebabkan banjir dan lahan yang rusak. Jadi kita lewat inspektur tambang akan koordinasi dengan daerah langkah pengamanan daerah," sebut Arifin.

Lanjut ke halaman berikutnya

Sebelumnya, isu tambang ilegal ramai di tengah publik setelah beberapa pejabat bicara soal tambang liar di Klaten. Mulai dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Bupati Klaten Sri Mulyani, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kehebohan itu berawal saat seorang netizen mengunggah informasi adanya aktivitas penambangan pasir ilegal yang terjadi di Kabupaten Klaten melalui akun Twitter. Dia juga meminta agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melaporkannya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gibran menanggapi laporan itu dengan mengatakan ada 'beking' ngeri di balik tambang-tambang ilegal tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan membuat desk laporan pengaduan masyarakat untuk mengatasi persoalan tambang ilegal. Bahkan, Ganjar akan menggrebek tambang pasir ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Hal itu menjadi keputusan rapat koordinasi yang digelar dengan peserta dari kabupaten/kota.

"Saya usul konkret saja, kita kasih nomor handphone untuk melaporkan, setelah itu kita grebek bareng-bareng," kata Ganjar dalam potongan video yang diunggah di akun Twitternya seperti dikutip detikcom.



Simak Video "Video: Bareskrim Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Klaten, Negara Rugi Rp 1 M"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads