Apa saja 4 tahap tersebut? Langsung cek infografis berikut ini.
(hns/hns)
Infografis
Jokowi Bagi Pembangunan Tol Trans Sumatera 4 Tahap, Ini Rinciannya
Rabu, 07 Des 2022 21:31 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 Tahun 2022. Beleid ini menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Dalam Perpres 131 tersebut, pemerintah membagi pembangunan Tol Trans Sumatera dalam 4 tahap.
Infografis Lainnya