Revvo 89 Cs Sirna dari RI Paling Telat 1 Januari, Sudah Tepat?

Revvo 89 Cs Sirna dari RI Paling Telat 1 Januari, Sudah Tepat?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 27 Des 2022 19:15 WIB
Revvo 89 Cs Sirna dari RI Paling Telat 1 Januari, Sudah Tepat?
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Bahan bakar minyak (BBM) jenis RON89, akan dilarang dari peredaran atau dihapus. Hal ini sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah.

Saat ini masih ada SPBU yang memiliki BBM RON89 yaitu REVVO89 di VIVO. Jika BBM jenis RON89 ini ditiadakan apakah merupakan langkah yang tepat?

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, jika mengacu pada Keputusan Menteri LHK seharusnya minimal yang diizinkan adalah RON91.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tepat atau tidaknya itu relatif, jika dari aspek lingkungan sudah tepat. Tapi dari aspek daya beli atau keterjangkauan beda lagi," kata dia kepada detikcom, Selasa (27/12/2022).

Komaidi menyakini jika pemerintah sudah berdiri di atas semua kepentingan yang ada tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Salah satu petugas SPBU menyebut jika memang REVVO 89 ini sudah tak lagi dijual setelah adanya REVVO 90 atau BBM setara Pertalite.

"Iya REVVO 89 sudah nggak ada, sudah naik jadi Revvo 90," kata petugas.

Pemerintah memang melarang BBM RON89 diperjualbelikan per 1 Januari 2023. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

(kil/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads