Maju Mundur Pembatasan LPG 3 Kg

Year in Review 2022

Maju Mundur Pembatasan LPG 3 Kg

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 29 Des 2022 07:30 WIB
Pekerja tengah menurunkan gas LPG 3 Kilogram di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021). Skema distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi akan diubah oleh pemerintah mulai tahun ini. Perubahan ini dilakukan karena selama ini distribusi LPG 3 kg dinilai tidak tepat sasaran.
Foto: Grandyos Zafna

Lagi-lagi, rencana pembatasan LPG 3 kg kunjung jalan. Belakangan terungkap, pemerintah menyatakan akan melakukan perubahan distribusi subsidi LPG 3 kg baru pada tahun depan. Kebijakan ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

"Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG Tabung 3 Kg melalui transformasi yang diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga)," dikutip dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Adapun mekanisme penyalurannya yakni akan dilakukan berbasis orang dan juga dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur," tulis keterangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) tengah melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran di mana dalam uji coba ini pembelian LPG 3 kg mesti menunjukkan KTP.

ADVERTISEMENT

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, uji coba ini masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dan P3KE. Sebenarnya, kata dia, pendataan telah berlangsung lama namun masih manual.

Irto mengatakan, dalam uji coba ini pembeli cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan LPG 3 kg. Jika data tidak ada, maka akan dilakukan pembaharuan data. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan.

"Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya kita akan lihat, kita masukkan datanya, kalau masuk sesuai dengan P3KE itu data, ia beli, silakan, nggak ada masalah. Kalau nggak ada, kita akan update gitu, sehingga tidak ada pembatasan, saat ini juga tidak ada," terangnya.

Uji coba itu berlangsung di 5 kecamatan di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam dan Mataram di mana uji coba ini berlangsung untuk pembelian di pangkalan resmi Pertamina. Dari uji coba tersebut diketahui, rata-rata sebagian besar masyarakat membeli 1 hingga 4 tabung LPG 3 kg per bulan.

"Kita kan uji coba sekarang nih 5 kecamatan kita akan roll out dulu ke daerah lain, nanti kita akan evaluasi jangan langsung lah, nanti masyarakat juga bingung," ujarnya.

Saat ditanya mengenai perubahan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kg, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, pemerintah ingin agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Agar tepat sasaran, kata dia, perlu data yang valid. Arifin mengatakan, data tersebut saat ini tengah disiapkan oleh penyalur.

"Yang jelas gini, kalau penyaluran itu kan kita maunya tepat sasaran. Untuk supaya tepat sasaran datanya harus valid, harus lengkap, dan kemudian instrumennya kita apa, data dari mana termasuk juga KTP-nya ini disiapkan sama penyalur. Nanti detailnya tanya sama penyalur," katanya di Kementerian ESDM Jakarta.

Arifin tak menjelaskan secara detil perubahan skema tersebut. Namun, dia bilang, penyaluran subsidi mesti tepat sasaran agar tidak ada kebocoran anggaran.

"Kita harus makin bagus, makin tepat, akurat kalau nggak bolongnya banyak dan bolongnya nggak tanggung-tanggung," katanya.

Download report Year in Review 2022 di sini.


(acd/dna)

Hide Ads