Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) memberi sinyal kalau kuota pertalite di 2023 mendatang bakalan naik. Pasalnya, diproyeksikan akan ada peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tahun depan, selaras dengan pemulihan mobilitas masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menandatangani Surat Keputusan (SK) menyangkut besaran kuota Pertalite untuk tahun depan. Diskusi masih terus dijalankan, sehingga Erika memprediksikan, besarannya baru bisa diumumkan pada awal Januari mendatang.
"Jadi mungkin nanti awal Januari akan kita umumkan tapi yang jelas pasti akan ada peningkatan ya, peningkatan demand daripada tahun ini," katanya, dalam acara Capaian Kinerja BPH Migas 2022 di Kantor BPH Migas, Jumat (30/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena SK-nya sendiri belum ditandatangani hingga saat ini, Erika mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan berapa kuota pasti BBM jenis Pertalite ini.
Mempertegas pernyataan tersebut, Direktur Bahan Bakar Minyak Sentot Harijady mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih dalam proses kajian. Namun ia pun membenarkan, kalau proyeksinya di tahun depan permintaan Pertalite akan meningkat.
"Kalau melihat pertumbuhan, memang pertumbuhan atas kebutuhannya meningkat. Ya kemungkinan si banyak, dari berbagai segi ya. Ini kan juga tergantung dari ketersediaan anggaran juga ya dari Kementerian Keuangan dan bukan dari kita juga," terangnya kepada media saat ditemui selepas acara.
Sentot juga menambahkan, kajian ini pun paralel dengan proses revisi Perpres 191 yang mengatur persoalan penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) alias Pertalite.
"JBKP kan jenis penggunaannya belum diatur dalam Perpres 191, ya kan itu sekaligus," katanya.
Perpres 191 Soal Pembatasan Pertalite Sudah Sampai Mana?
Sementara progres dari Perpres ini, Sentot mengatakan, diskusi masih terus dijalankan dengan berbagai opsi dan prosesnya pun terbilang masih cukup panjang. Belum ditetapkan secara pasti bagaimana skema pembatasan dari Pertalite.
"Masih ada opsi-opsi. Opsi yang 1.400 ke bawah lah, sama opsi pribadi nggak boleh lah. Masih opsi-opsi, jadi belum. Itu kan nannti setelah prakarsa ke Mensetneg (Menteri Sekretariat Negara), nanti di Mensetneg baru dibentuk tim antar kementerian, PAK istilahnya. Dari situlah baru dibahas," kata Sentot.
(eds/eds)