Rencana Divestasi Vale Seperti Freeport Dulu, Libatkan BUMN

Rencana Divestasi Vale Seperti Freeport Dulu, Libatkan BUMN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 03 Jan 2023 06:04 WIB
Aktivitas pertambangan di PT Vale Indonesia Tbk.
Foto: (dok. PT Vale Indonesia Tbk)

Sementara itu, divestasi Freeport hingga mayoritas sahamnya dikuasai Indonesia melalui Inalum (kini holding tambang) melewati jalan yang panjang. Seperti dirangkum detikcom, hal ditandai dengan arahan Presiden Jokowi pada 10 Januari 2017 untuk meningkatkan kepemilikan negara di Freeport menjadi 51% dari sebesar 9,36%.

Setelah itu, proses untuk menguasai saham Freeport itu pun berjalan. Pada 11 Januari 2017, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 yakni perubahan keempat PP Nomor 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang memuat beberapa poin penting. Pertama, perubahan ketentuan divestasi saham sampai dengan 51% secara bertahap. Kedua, kewajiban pemegang KK untuk mengubah izinnya menjadi rezim izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Pada Januari hingga Agustus 2017, renegosiasi dilakukan dengan Freeport McMoRan (FCX) pemilik 90,64%. Renegosiasi mencakup empat hal yakni divestasi 51%, kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK, jaminan investasi jangka panjang terkait dengan perpajakan, PNBP, dan jaminan regulasi, dan terakhir pembangunan smelter yang bisa beroperasi 12 Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, pada 27 Agustus 2017, pemerintah mencapai kesepakatan terkait empat poin renegosiasi. Setelah empat poin disepakati, PTFI mendapat perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.

Berikutnya, periode September hingga November 2017 berlangsung perundingan antara pemerintah, Inalum, FCX dan Rio Tinto terkait struktur divestasi.

ADVERTISEMENT

Kementerian BUMN kemudian secara resmi menugaskan Inalum untuk membeli saham divestasi PTFI sehingga saham yang dimiliki Indonesia 51% pada 18 Desember 2017.

Perundingan terkait harga dan struktur transaksi antara Inalum, FCX dan Rio Tinto berlangsung pada 28 Februari-11 Juli 2018. Kemudian, ditindaklanjuti dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Inalum, FCX, dan Rio Tinto terkait dengan harga dan struktur transaksi di 12 Juli 2018.

Penyelesaian proses divestasi saham, pemberian jaminan fiskal dan regulasi, detail terkait pembangunan smelter, dan tindak lanjut dari HoA berlangsung dari 13 Juli hingga 25 September 2018. Kemudian, penandatanganan perjanjian divestasi saham yang mencakup, perjanjian divestasi PTFI, perjanjian jual beli saham PTRTI, perjanjian pemegang saham PTFI dilakukan pada 27 September 2018.

Di 15 November 2018, Inalum secara resmi mengantongi dana senilai US$ 4 miliar dari penerbitan obligasi. Sejarah baru terukir pada 21 Desember 2018 di mana mayoritas saham Freeport dikuasai Indonesia. Pembelian saham Freeport dilaporkan ke Presiden Jokowi di Istana Negara.


(acd/dna)

Hide Ads