Bengkak! Subsidi dan Kompensasi BBM-Listrik Capai Rp 551 T di 2022

Bengkak! Subsidi dan Kompensasi BBM-Listrik Capai Rp 551 T di 2022

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 03 Jan 2023 15:56 WIB
Infografis Tarif Listrik/Tim Infografis
Foto: Infografis Tarif Listrik/Tim Infografis
Jakarta -

Realisasi subsidi dan kompensasi energi baik itu untuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bengkak hingga Rp 551,2 triliun pada 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembengkakan itu terjadi karena adanya kenaikan harga BBM pada 2022.

"Kemarin pertalite naik hanya 30%, diesel juga relatif modes ini karena kita melindungi momentum pemulihan. Tetapi konsekuensinya subsidi dan kompensasi melonjak lebih dari 3 kali lipat dari Rp 152 kita tambahkan ke Rp 502,4 triliun. Pada akhir tahun 2022 kita reliasianya Rp 551,2 triliun," jelas Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1/2023).

Sri Mulyani menjelaskan komponen yang paling tinggi menyumbang pembengkakan subsidi dan kompensasi adalah BBM. Nilainya pada rencana awal APBN alokasinya Rp 252 triliun, ternyata tembus Rp 307,2 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semua yang menerima sebagian besar hampir seluruhnya Pertamina, jadi bisa dibayangkan Pertamina mendapatkan injeksi Rp 307,2 triliun, listrik dari pemerintah memberikan injeksi tadinya Nol menjadi Rp 72 triliun ditambah dengan subsidi Rp 56 triliun," ungkapnya.

Sri Mulyani mengungkap secara total PT Pertamina (Persero) mendapatkan Rp 422 triliun sendiri dari alokasi APBN. Sementara PT PLN (Persero) mendapatkan Rp 126 triliun.

ADVERTISEMENT

"Tentu ini bukan Pertaminanya, pada akhirnya yang menikmati masyarakat dalam bentuk LPG, Pertalite, diesel, itu semuanya disubsidi hingga mencapai Rp 422 triliun lebih. Listrik juga bagaimana masyarakat menikmati tidak ada kenaikan, atau kenaikan yang minimal dari harga listrik," tutupnya.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads