Media sosial dihebohkan oleh video yang menunjukkan seorang pria mengganti pelat dinas TNI saat akan mengisi BBM jenis Pertalite. Peristiwa ini disebut-sebut terjadi di SPBU rest area Tol Jakarta-Cikampek.
Atas viralnya video tersebut, pihak PT Pertamina (Persero) buka suara. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengimbau agar masyarakat menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
"Kami mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Sehingga BBM bersubsidi dapat digunakan oleh masyarakat yang berhak," katanya kepada detikcom, Selasa (24/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detiknews, pihak TNI melalui Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD menjelaskan nomor pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua dengan pelat teregister di samsat nomor D-1585-XGR yang viral tersebut adalah milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.
"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai pamen ahli. Terakhir kali pelat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," demikian penjelasan Pussenkav, Selasa (24/1).
Saat ini pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo dan diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Saat peristiwa itu terjadi, kendaraan dinas tersebut dikendarai anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto bernama Yonatan Wiliam Pascalis. Yonatan mengaku tidak tahu aturan kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Ketidaktahuan itu membuat Yonatan mengganti pelat dinas menggunakan pelat hitam sipil.
"Yang bersangkutan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dimintai konfirmasi, yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orang tuanya serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU," katanya.
Yonatan juga menyampaikan penjelasan dan permintaan maaf kepada institusi TNI.
"Melalui sebuah video singkat Yonatan Wiliam Pascalis juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut hingga video tersebut menjadi viral di medsos," katanya.
Lihat juga Video 'Aksi Koboi Pengendara Mobil Pelat RFS Kokang Pistol di Jalanan':