Menteri ESDM Pastikan Skema Swasta 'Nebeng' Jaringan PLN Tak Masuk RUU EBT

Menteri ESDM Pastikan Skema Swasta 'Nebeng' Jaringan PLN Tak Masuk RUU EBT

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 24 Jan 2023 20:00 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Foto: Menteri ESDM Arifin Tasrif (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM tidak memasukkan skema power wheeling dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Skema power wheeling sendiri yakni penggunaan jaringan tenaga listrik bersama antara PT PLN (Persero) dengan pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP) penghasil listrik EBT.

"Kan sudah jelas, posisi pemerintah sudah jelas, sudah masuk di dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) itu. Posisi pemerintah sih nggak ada power wheeling. Tapi adalah kewajiban untuk menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem. Itu kewajiban itu harus dilaksanakan ya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman mengatakan, secara historis RUU ini sedikit lama karena membahas power wheeling. Terakhir, kata dia, dalam DIM pemerintah power wheeling tidak masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau melihat dari historis pembahasan RUU ini memang kita agak sedikit lama waktu itu karena menunggu DIM dari pemerintah, satu tidak suka yang paling membuat lama itu pada saat bicara mengenai power ranger, istilah saya power wheeling," katanya.

Menurutnya, skema power wheeling ini perlu diperdalam. Apalagi, dalam skema power wheeling ini ada isu mengenai liberalisasi.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada yang mengatakan bahwa di dalam power wheeling itu ada isu liberalisasi patut kita uji. Saya justru menantang kepada seluruh publik di Indonesia ini, seluruh akademisi, ahli-ahli untuk melihat power wheeling ini," ujarnya.

Pengamat energi IRESS, Marwan Batubara mengatakan, skema power wheeling akan memberikan kerugian terhadap negara dan PLN.

"Penggunaan listrik EBT karena itu perlu mengakomodasi penggunaan sarana milik PLN atau negara oleh IPP yang membangkitkan EBT ini bisa merugikan PLN di satu sisi, tapi di sisi lain juga akan mengurangi kesempatan bagi PLN untuk survive PLN," ujarnya.

Dia mengatakan, jaringan atau sarana yang dibangun oleh PLN ialah untuk menyalurkan listrik PLN sendiri. Sementara, saat ini PLN mengalami kelebihan pasokan. Di Jawa, sebutnya, saat ini terjadi kelebihan pasokan 50 sampai 60%, bahkan kemungkinan berlangsung 3-4 tahun ke depan.

"Kemudian di Sumatera juga sekitar itu 40 sampai 50%. Nah dalam kondisi pasokan listrik berlebih lalu sebetulnya suplai dari tambahan listrik EBT saat ini juga tidak dibutuhkan, kemudian di sisi lain ada rencana IPP untuk memanfaatkan jaringan transmisi punya PLN ini bakal menimbulkan banyak masalah intinya itu," ujarnya.

(acd/das)

Hide Ads