Pemerintah bakal mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik awal Februari 2023. Program ini dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Terkait dengan insentif kendaraan listrik, yang mengkoordinir pembahasannya Pak Menko Marves( Luhut Binsar Pandjaitan), " ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada detikcom, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya Menko Marvers Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pengumuman insentif kendaraan listrik diumumkan pekan depan. Bentuk insentif untuk mobil berupa potongan pajak.
"Mobil akan diberikan nanti, mungkin pajaknya yang mungkin 11%, mungkin akan dikurangi berapa persen," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Untuk motor listrik subsidi akan dikelompokkan menjadi dua. Sebutnya, pertama, untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik.
Kemudian, subsidi diberikan untuk motor baru. Subsidi untuk motor listrik ini sebesar Rp 7 juta.
Terkait pendanaan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah sedang dalam tahap finalisasi. Ia memastikan program tersebut akan berjalan.
"Insentif kendaraan listrik sedang finalisasi sudah dibahas oleh presiden dan masih finalisasi. Pokoknya finalisasi dan jalan program itu, jalan pokoknya," ujar Agus.
Hingga sekarang progres kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Masih dalam tahap pembahasan," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni saat dihubungi.
Simak Video "Subsidi Kendaraan Listrik Menguntungkan Orang Kaya, Emang Iya?"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)