Terungkap! Alasan di Balik Rencana Pemberian Subsidi untuk 'Modif' Motor Listrik

Terungkap! Alasan di Balik Rencana Pemberian Subsidi untuk 'Modif' Motor Listrik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 10 Feb 2023 14:52 WIB
Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Foto: Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Jakarta -

Pemerintah berencana mengumumkan subsidi kendaraan listrik dalam waktu dekat. Subsidi itu mencakup untuk konversi atau modifikasi dari motor BBM menjadi motor listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan penjelasan terkait konversi ini. Dia mengatakan, pihaknya mendorong konversi ini untuk meningkatkan kemampuan industri dalam negeri. Kemudian, konversi ini diharapkan melibatkan banyak UMKM atau bengkel di dalam negeri.

"Konversi itu memang dirancang untuk bisa memaksimumkan kemampuan potensi industri komponen dalam negeri. Kemudian yang satunya lagi ini akan melibatkan bengkel-bengkel UMKM yang banyak. Karena kan kalau motor ini kan tersebar di mana-mana, di mana-mana banyak bengkel. Itu yang kita sedang lagi edukasi," paparnya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin mengatakan, waktu yang dibutuhkan untuk modifikasi kendaraan listrik sekitar 3-4 jam. Menurutnya, jika itu bisa berjalan maka akan bagus.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga akan memperhatikan kualitas dari pekerjaan hingga infrastruktur pendukung kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

"Supaya mereka mempunyai kemampuan untuk bisa melakukan perakitan. Sekarang kan kalau di sini sudah bisa 3-4 jam, kalau itu bisa 3-4 jam pelayanan makin bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan, subsidi sebesar Rp 7 juta diberikan untuk pembelian motor baru maupun konversi motor listrik. Subsidi untuk kendaraan listrik ini sempat dirapatkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

"Jadi memastikan segala macam persiapan karena apa seperti yang Pak Luhut sampaikan dan diketahui bersama secara pimpinan atas itu sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong KBLBB secara masif ke depannya. Salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi sebesar Rp 7 juta baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi," terang Rida dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (30/1) lalu.

Rida mengatakan, sementara ini untuk insentif pembelian motor baru disalurkan oleh Kementerian Perindustrian. "Pembagian seperti ini sementara, yang baru penyaluran insentifnya dilakukan ke Kemenperin, dari mana ya tentu saja dari Kemenkeu," ujar Rida.




(acd/zlf)

Hide Ads