Menperin Beberkan Pasokan Gas Murah buat Industri Seret, Terbanyak di Jatim

Menperin Beberkan Pasokan Gas Murah buat Industri Seret, Terbanyak di Jatim

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 14 Feb 2023 19:45 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita beri arahan CPNS Kemenperi/Dok Kemenperin
Foto: Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita/Dok Kemenperin
Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan adanya pembatasan pasokan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri. Agus mengatakan hal tersebut banyak terjadi di Jawa Timur.

"Di lapangan terdapat berbagai masalah dalam pelaksanaan HGBT ini, yang dapat kami rangkum menjadi tiga bagian. Pertama industri pembatasan pasokan gas bumi di bawah volume kontrak. Ini terjadi banyak di Jawa Timur," katanya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Agus menerangkan di Jawa Timur terjadi pembatasan kuota antara 27-80% kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota yang ditetapkan di hampir seluruh perusahaan. Ia merinci perusahaan yang mengalami pembatasan pasokan gas murah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti PT Madu Lingga Rahardja, PT Petrowidada, PT Ispatindo, PT Petrokimia Gresik, dan PT Ispatindo, PT Samator, dan lain-lain," paparnya.

Kemudian, dalam paparannya seretnya gas murah juga terjadi di Jawa Barat. Industri di wilayah itu terjadi pengurangan kuota HGBT hingga pada kisaran 83-97% kontrak pada hampir seluruh perusahaan seperti PT Cabot Indonesia, PT Perlite.

ADVERTISEMENT

"Peningkatan penggunaan gas bumi di Pulau Jawa terkendala belum adanya pipa transmisi dari Cirebon ke Semarang untuk memasok kebutuhan gas bumi di Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Batang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Agus juga memaparkan bahwa banyak industri menerima gas bumi dengan harga di atas US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU). Padahal aturan pemerintah per 1 April 2020, menetapkan harga gas bumi US$ 6 per MMBTU.

Harga gas murah untuk industri di halaman berikutnya.

Pemerintah telah menetapkan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU. Namun, terhadap berbagai industri yang justru menerima dengan harga di atas US$ 6 per MMBTU.

"Di Sumatera Utara, yakni PT Domas Agro Inti Prima menerima harga gas bumi sebesar US$ 8,6 per MMBTU, PT Unilever Indonesia harga US$ 6,24 per MMBTU, Pupuk Iskandar Muda harga US$ 6,59 per MMBTU, belum disalurkan," lanjutnya.

Kemudian, ada juga terjadi pada industri di Jawa Timur. Perusahaan yang mengalami diantaranya PT Wilmar Nabati yang menerima harga gas bumi di US$ 6,86 per MMBTU, Petro Oxo dan Petrocentral harga US$ 6,64 per MMBTU dan lain-lain.

Kemudian industri di Jawa Barat ada PT Trinseo Material, PT Chandra Asri, Nippon Shokubai dan lain-lain yang menerima harga gas bumi di US$ 6,28 per MMBTU.

"Kami mendapat laporan dari salah satu perusahaan di Kalimantan, saya nggak perlu sebut dalam rapat ini, mereka diarahkan untuk mau menandatangani kontraknya sebesar US$ 14 per MMBTU," ungkap Agus.

Dalam paparan Agus juga diungkapkan ada industri yang belum menerima pasokan gas murah sama sekali. Pada catatannya, seluruh industri yang direkomendasikan oleh dirinya mulai April 2021 sampai Agustus 2022 belum menerima gas murah.

"Contohnya Aneka Industri, Krakatau Posco, dan 100 industri lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut ada PT Kaltim Pama Industri (KPI) produsen amonia (petrokimia) membayar harga gas bumi mencapai US$ 15 per MMBTU. PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) belum mendapatkan HGBT untuk pasokan bahan baku gas bumi sebesar 40 BBTUD sepanjang 2022, meskipun sudah masuk dalam Kepmen ESDM Nomor 134K/2021. Sampai dengan saat ini PIM belum mendapatkan pasokan dari BP Tangguh sebesar 40 MMSCFD

Terakhir, PT Ming Chia Cirebon dan PT Arwana Palembang (Keramik), belum memperoleh HGBT meski sudah ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 134K/2021 sebesar 1,04 BBTUD dan 1,44 BBTUD.


Hide Ads