Kemendag Siap Hadapi Gugatan China di WTO Gegara Setop Ekspor Bauksit

Kemendag Siap Hadapi Gugatan China di WTO Gegara Setop Ekspor Bauksit

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 02 Mar 2023 11:38 WIB
Bara Hasibuan
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan/Foto: Ari Saputra

RI Banding ke WTO Soal Nikel

Bara juga menjelaskan terkait langkah banding yang ditempuh oleh pemerintah terkait larangan ekspor nikel. Dia mengungkapkan saat itu Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO karena tidak terima pada kebijakan pemerintah melarang ekspor nikel mentah. Namun, WTO mengabulkan gugatan Uni Eropa.

Namun, konflik antara WTO dan Amerika Serikat (AS) yang saat ini berlangsung dinilai menjadi kendala bagi banding yang diajukan pemerintah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banding itu sudah kami file ke panel banding di WTO dan kami ditetapkan di nomor ke-25. Memang pada saat sekarang, panel tersebut belum terbentuk karena ada masalah WTO dengan pihak Amerika Serikat yang menuntut dilakukannya reformasi besar-besaran di WTO," kata Bara.

Menurutnya, jika WTO tidak segera melakukan reformasi AS akan menentang pembentukan panel banding yang akan memproses pengajuan banding Indonesia atas putusan WTO.

ADVERTISEMENT

"Kami berkonsultasi dengan para pengacara kami di Geneva yang menangani kasus ini. Diperkirakan baru 2024, pertengahan tahun depan, panel tersebut akan terbentuk dan itu pun kalau terbentuk, kasus kita itu harus mengantre di nomor 25. Jadi, itu mungkin akan memakan waktu sampai 2-3 tahun dari 2024 baru kasus kita digelar," jelasnya.

Lebih lanjut, Bara menegaskan keputusan WTO yang mengabulkan gugatan Uni Eropa belum bersifat tetap dan mengikat atau inkrah karena proses banding belum berlangsung.

"Kita tetap bisa melanjutkan kebijakan kita mengenai penguatan industri yang memanfaatkan komoditas nikel seperti yang sudah kita lakukan secara intensif beberapa tahun ini," ujar Bara.

Lihat juga Video 'RI Kalah Gugatan Penyetopan Ekspor Nikel, Moeldoko: Harus Berjuang Habis-habisan:

[Gambas:Video 20detik]




(kil/ara)

Hide Ads