Teknik Keruk Tambang Batu Gamping 'Anti-Bom'

Teknik Keruk Tambang Batu Gamping 'Anti-Bom'

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 26 Mar 2023 23:00 WIB
Surface Mining
Surface Mining. (Foto: Dok. Semen Indonesia)
Jakarta -

Pertambangan merupakan salah satu sektor penting dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, baik untuk keperluan masyarakat umum maupun industri. Karenanya pening bagi para pelaku bisnis untuk membangun ekosistem pertambangan yang berkelanjutan.

Untuk itu pemerintah sendiri telah memberikan pedoman pelaksanaan teknik pertambangan yang baik melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018.

Sejalan dengan itu, salah satu pabrik milik PT Semen Indonesia (SIG) di Kabupaten Tuban Jawa Timur telah menerapkan teknik pertambangan surface mining sejak 2012 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui bahwa surface mining adalah teknik penambangan tanpa peledakan yang dilakukan di atas permukaan dengan menggunakan mobile milling machine, surface miner engine power 950 HP, untuk pemberaian batu gamping sebagai bahan baku.

Alat ini memiliki kapasitas pengerukan 300 ton material per jam. Sementara untuk pengumpulan material hasil pemberaian dilakukan dengan menggunakan wheel loader.

ADVERTISEMENT

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan penerapan teknik surface mining yang telah dimulai sejak 2012 ini merupakan bentuk improvisasi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh SIG.

"Teknik ini digunakan untuk mengatasi dampak langsung yang ditimbulkan oleh pertambangan dengan teknik peledakan di lokasi yang berdekatan dengan pemukiman penduduk di jarak 500 meter - 700 meter," jelasnya dalam suatu pernyataan yang diterima detikcom.

Sebab dengan menggunakan teknik surface mining ini, SIG dapat meminimalisasi timbulnya polusi debu, kebisingan, dan getaran. Selain itu, teknik ini juga meningkatkan kualitas produksi hasil tambang (run-off mine) karena dilakukan dengan metode penambangan selektif.

Sebagai informasi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia.

Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam.

Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

(das/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads