ESDM Pastikan Tarif Listrik April-Juni 2023 Tak Naik, Ini Alasannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2023 18:45 WIB
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi tidak mengalami perubahan alias tetap. Tarif tersebut berlaku per 1 April sampai dengan 30 Juni 2023.

Keputusan tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs,Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB).

Jisman mengungkapkan, sesuai ketentuan tersebut,parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan II-2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari Tahun 2023. Adapun realisasi kurs sebesar Rp15.522,99/US$, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 US$/barrel, tingkat inflasi sebesar 0,36%, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp920,41/kg (sesuai kebijakan DMO Batubara70 US$/ton).

"Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarifpada triwulan I 2023 yang ditetapkan, namun untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik," ujar Jisman dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Di samping itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.

"Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," pungkas Jisman.




(acd/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork