Santer Kabar Data Pemeriksaan KPK Bocor, ESDM Buka Suara!

Santer Kabar Data Pemeriksaan KPK Bocor, ESDM Buka Suara!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 08 Apr 2023 07:30 WIB
Gedung Kementerian ESDM
Kementerian ESDM/Foto: ESDM
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai kabar bocornya dokumen rahasia hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian ESDM. Kementerian ESDM menegaskan, kabar itu tidak benar.

"Tidak ada kebocoran!" tegas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi kepada detikcom, Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Ia melanjutkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar," lanjut Agung.

Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

ADVERTISEMENT

"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, tangkapan layar mengenai temuan dokumen hasil penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM viral setelah diunggah lewat sebuah cuitan di media sosial. Disebutkan bahwa dokumen tersebut diberikan dari pimpinan KPK 'Mr F' ke Menteri ESDM.

Dari cuitan yang beredar seperti dilihat detikcom, terdapat tangkapan layar pesan WhatsApp. Isi tangkapan layar itu yakni adanya informasi temuan dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan tim penindakan KPK ketika menggeledah kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan Kepala Biro Hukum pada 27 Maret 2023 silam. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

Padahal laporan tersebut bersifat rahasia. Masih dalam narasi yang sama, X mengaku mendapatkan dokumen rahasia itu dari Menteri ESDM. Sementara, Menteri ESDM mendapatkan dokumen itu dari pimpinan KPK berinisial F.

Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.

(acd/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads