Menakar Kualitas Air di Pulau Terpencil yang Kaya Nikel

Menakar Kualitas Air di Pulau Terpencil yang Kaya Nikel

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 13 Apr 2023 10:36 WIB
Harita
Penampakan Sumber Air di Salah Satu Titik Mata Air di Pulau Obi, Foto: (istimewa)
Pulau Obi -

Persoalan lingkungan menjadi isu yang erat dengan aktivitas tambang. Salah satunya, menyangkut sumber air yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

Hal itu berlaku pula pada Pulau Obi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Isu mengenai air juga menyertai wilayah yang kini aktif untuk penambangan dan pengolahan nikel.

Saat berkunjug ke Pulau Obi, Jumat (7/4/2023), detikcom mengecek sumber air yang menjadi salah satu andalan masyarakat Desa Kawasi yang terletak di Pulau Obi. Sumber air itu bernama Mata Air Kawasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terletak di kawasan industri pengolahan nikel, Mata Air Kawasi terlindungi oleh pepohonan. Sumber air ini juga dikelilingi pagar besi, sehingga untuk melihatnya dari dekat perlu melewati pembatas tersebut.

Air dari Mata Air Kawasi muncul dari tanah. Air itu kemudian mengalir ke wilayah yang lebih rendah. Di sumber air ini juga tampak pipa-pipa paralon sebagai media untuk membawa air ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengamatan pula, air yang keluar dari sumber itu bisa dibilang cukup deras. Air yang mengalir itu tampak bening dan tidak keruh.

HaritaAir dari Mata Air Kawasi muncul dari tanah. Air itu kemudian mengalir ke wilayah yang lebih rendah. Foto: (istimewa)

Secara kasat mata, mata air ini tidak tampak terpengaruh dengan adanya aktivitas tambang maupun pengolahan nikel. Meski demikian, hal itu butuh pembuktian.

Guna memastikan tidak terpengaruh aktivitas tambang, pengambilan sampel air dilakukan untuk dibawa ke laboratorium yang terakreditasi dan independen untuk diteliti. Pengambilan sampel sendiri dilakukan pada 8 April 2023.

Hasil analisa laboratorium terhadap sampel air tersebut menunjukkan, tingkat keasaman atau pH berada pada angka 7,87. Angka ini menunjukkan jika pH Mata Air Kawasi berada pada level yang diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan No 32 Tahun 2017 yakni antara 6,5 hingga 8,5.

Kemudian, untuk Chromium Hexavalent di bawah 0,005 mg/L. Jauh di bawah batas yang ditetapkan peraturan tersebut yang sebesar 0,05 mg/L. Dengan demikian, kondisi air tersebut berada pada level yang aman sesuai ketentuan pemerintah.

HaritaGuna memastikan tidak terpengaruh aktivitas tambang, pengambilan sampel air dilakukan untuk dibawa ke laboratorium yang terakreditasi dan independen Foto: (Achmad Dwi Afriyadi/detikcom)

Saat ditemui, Director of Health, Safety and Environment PT Trimegah Bangun Persada Tbk Tonny H Gultom selaku pihak yang mengelola kawasan industri Pulau Obi mengatakan, Mata Air Kawasi merupakan mata air yang mengalir secara terus-menerus alias mata air 'abadi'. Bahkan, saat kemarau panjang di tahun 2014, sumber itu tetap memancarkan air.

Dia mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pengecekan terhadap kualitas air.

"Biasanya kita lakukan pengecekan terhadap kualitas airnya. Tenaga tersertifikasi kami mengambil sampel, kita cek secara fisik, kemudian kita kirim sampelnya ke lab. Ini kami lakukan setiap bulan sekali," ujarnya.

Kegiatan itu rutin dilakukan sebagai bagian dari pemantauan kondisi lingkungan. Dia mengatakan, berdasarkan analisis dampak lingkungan (Amdal) pengambilan sampel Mata Air Kawasi untuk dibawa ke laboratorium dilakukan 3 bulanan. Namun, kegiatan itu kini dilakukan semakin rutin menjadi bulanan.

HaritaHasil analisa laboratorium terhadap sampel air tersebut menunjukkan, tingkat keasaman atau pH berada pada angka 7,87. Foto: (Achmad Dwi Afriyadi/detikcom)

"Kami kirim sampelnya ke lab yang terakreditasi, independen dan terdaftar di KLHK," ujarnya.

Tak cuma di Mata Air Kawasi, Tonny mengatakan, pengecekan secara rutin juga dilakukan untuk aliran permukaan seperti sungai dan laut.

"Kalau di sungai kita lakukan harian. Pengambilan sampel ke lab independen kita lakukan sebulan sekali. Kalau harian parameter fisik," terangnya.

(acd/dna)

Hide Ads