Perusahaan Migas asal Inggris, BP terancam kena penalti. Sebab, proyek yang digarapnya mengalami keterlambatan.
Proyek yang dimaksud tak lain adalah LNG Tangguh Train 3. Proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan, penalti yang diproyeksikan akibat keterlambatan proyek tersebut sebesar US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,36 triliun (kurs Rp 14.800).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk penalti akibat keterlambatan Tangguh kemarin itu proyeksi kita sekitar US$ 700 juta, harus ada penalti," katanya seperti dikutip Rabu (26/4/2023).
Dia melanjutkan, angka itu bisa dinegosiasikan kembali. Dia menambahkan, angkanya bisa ditekan sekitar US$ 300 juta.
"Namun kemudian berbagai upaya dilakukan untuk renegosiasikan kembali, mengatur kembali penjadwalannya, sehingga ini bisa dihemat US$ 300 juta," katanya.
Sejalan dengan itu, dia mengatakan, pihaknya juga terus melakukan negosiasi dengan para pembeli.
"Artinya kita tidak menerima saja angka keterlambatan tadi US$ 700 juta tapi kita coba terus untuk melakukan diskusi dan negosiasi dengan temen-temen para buyers," katanya.
Lihat juga Video 'Polisi Mau Periksa Ahli Migas untuk Dalami Penyebab Kebakaran Plumpang':