Syarat Mutlak Ini Harus Dipenuhi Freeport Agar Mulus Ekspor Tembaga

Syarat Mutlak Ini Harus Dipenuhi Freeport Agar Mulus Ekspor Tembaga

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 29 Apr 2023 06:30 WIB
Tambang terbuka Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) diperkirakan bakal ditutup akhir tahun 2018. Begini kondisinya saat ini.
Foto: Ardhi Suryadhi
Jakarta -

Pemerintah mengizinkan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024. Namun ada syaratnya!.

"(Perpanjangan izin ekspor) Mei 2024, dengan catatan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Menurut Arifin syarat utama adalah Freeport harus mengebut pembangunan smelter. Sejauh ini progres smelter baru 60%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tapi dengan syarat-syarat tertentu pastinya, antara lain harus ada kewajiban yang harus dia kompensasikan," terang Arifin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat (28/4)

"Syaratnya ya memang yang terkait dengan smelter. Dia boleh ekspor kalau dia bangun smelter, nah sementara ini kan progresnya bulan ini sudah 60% tapi kan memang harusnya secara aturan harus selesai 2023," sambung Arifin.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Freeport hanya diberikan waktu hingga pertengahan tahun depan untuk menyelesaikan smelter dan juga diberikan izin untuk ekspor tembaga konsentrat.

"Komitmennya dia menyelesaikan dan dia nggak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," ujar Arifin.

Arifin menambahkan pembangunan smelter Freeport yang mandek karena pandemi menjadi salah satu pertimbangan ekspor diperbolehkan kembali. Pasalnya, bila smelter belum selesai dan konsentrat tembaga tak bisa diekspor akan memberikan kerugian besar juga bagi pemerintah karena memiliki porsi saham besar di Freeport.

Tanpa smelter, tembaga tak bisa di hilirisasi untuk mendapatkan nilai tambah. Di sisi lain, pemerintah pun bisa kehilangan keuntungan besar dari ekspor tembaga mentah.

"Ya kan kita tahu bahwa dalam pembangunan itu kan terkendala ada pandemi yang menjadi bahan konsiderasi kita. Karena kalau disetop (ekspor tembaga) sama sekali kan juga MIND ID itu sahamnya 51% itu Indonesia sudah 51% sahamnya. Dampaknya akan lebih banyak ke kita. Jadi ya kita udah cari jalan keluarnya," papar Arifin.

Alasan mengizinkan Freeport ekspor tembaga di halaman berikutnya. Langsung klik

Arifin menerangkan secara aturan ekspor konsentrat tembaga dilarang pada Juni 2023. Namun, pemerintah memiliki pertimbangan terkait dampak dari pandemi COVID-19.

"Kita memang melihat secara aturan memang nggak boleh ekspor mulai Juni 2023, tapi di lain sisi kita juga mempertimbangkan beberapa hal antara lain dampak dari pandemi," katanya.

Lanjutnya, pandemi menghambat pembangunan smelter Freeport. Apalagi, Freeport menggunakan kontraktor dari Jepang untuk membangun fasilitas tersebut. Jepang sendiri, kata dia, menerapkan lockdown.

Selain itu, pihaknya juga memperhatikan dampak terhadap tenaga kerja di Freeport.

"Juga mengenai masalah produktivitas di sana terkait tenaga kerja itu memang sekarang percepat supaya pembangunan smelter segera diselesaikan target harus selesai Mei 2024," katanya.


Hide Ads