Syarat Mutlak Ini Harus Dipenuhi Freeport Agar Mulus Ekspor Tembaga

Syarat Mutlak Ini Harus Dipenuhi Freeport Agar Mulus Ekspor Tembaga

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 29 Apr 2023 06:30 WIB
Tambang terbuka Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) diperkirakan bakal ditutup akhir tahun 2018. Begini kondisinya saat ini.
Foto: Ardhi Suryadhi

Arifin menerangkan secara aturan ekspor konsentrat tembaga dilarang pada Juni 2023. Namun, pemerintah memiliki pertimbangan terkait dampak dari pandemi COVID-19.

"Kita memang melihat secara aturan memang nggak boleh ekspor mulai Juni 2023, tapi di lain sisi kita juga mempertimbangkan beberapa hal antara lain dampak dari pandemi," katanya.

Lanjutnya, pandemi menghambat pembangunan smelter Freeport. Apalagi, Freeport menggunakan kontraktor dari Jepang untuk membangun fasilitas tersebut. Jepang sendiri, kata dia, menerapkan lockdown.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihaknya juga memperhatikan dampak terhadap tenaga kerja di Freeport.

"Juga mengenai masalah produktivitas di sana terkait tenaga kerja itu memang sekarang percepat supaya pembangunan smelter segera diselesaikan target harus selesai Mei 2024," katanya.


(acd/hns)

Hide Ads