Peran AKBP Achiruddin di Gudang Solar Diusut, Termasuk Dugaan Gratifikasi

Finta Rahyuni - detikFinance
Sabtu, 29 Apr 2023 12:07 WIB
Foto: Polisi saat memeriksa gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin. (Goklas Wisely/detikSumut)
Jakarta -

Polda Sumatera Utara (Sumut) menguak gudang solar yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin. Polisi pun sedang mendalami peran Achiruddin terkait gudang solar tersebut.

Termasuk dugaan gratifikasi dan TPPU alias tindak pidana pencucian uang.

"Keduanya (TPPU dan gratifikasi), dalam proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari detikSumut Sabtu (29/4/2023).

Menurut Hadi AKBP Achiruddin masih berstatus sebagai saksi. Saat ini polisi sedang mendalami dugaan gratifikasi yang diterima oleh AKBP Achiruddin terkait gudang solar itu.

Termasuk juga mendalami sejauh mana peran dari AKBP Achiruddin dalam gudang solar itu.

"Peran AH (Achiruddin) dalam kegiatan gudang tersebut dalam proses penyidikan," jelasnya.

"Terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH, berkaitan dengan peran yang bersangkutan, penyidik saat ini masih bekerja. Nanti berkembang terhadap pasal Tindak Pidana Pencucian Uang," sambung Hadi

Terkait kepemilikan gudang solar itu, Hadi menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut. " Termasuk itu didalami juga," sebut Hadi.

Berita selengkapnya langsung klik di sini




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork