Respons Freeport soal Perpanjangan Izin Usaha Tambang Setelah 2041

Respons Freeport soal Perpanjangan Izin Usaha Tambang Setelah 2041

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 29 Apr 2023 19:40 WIB
PT Freeport Indonesia melakukan eksplorasi, menambang, dan memproses bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Indonesia.
Tambang PT Freeport.Foto: Alfito Deannova Ginting

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membocorkan bahwa pemerintah akan menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 10%. Hal ini seiring dengan perpanjangan pengelolaan Freeport di Indonesia.

Bahlil mengatakan kepemilikan saham pemerintah di Freeport saat ini mencapai 51% dan pendapatan perusahaan semakin membaik. Dia berharap kepemilikan bisa bertambah menjadi 61%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan, tetapi dengan penambahan saham di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih sekitar 10%," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (28/4/2023).

Sayangnya Bahlil belum mau bicara banyak karena hal ini masih dalam pembahasan dan akan segera diumumkan jika sudah matang. Dia mau penambahan saham itu dapat dilakukan dengan harga murah.

ADVERTISEMENT

"Pembahasannya sudah hampir matang, nanti kalau sudah selesai akan kami umumkan," ucapnya.

"Freeport harus mau, harus mau bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport nggak mau nambah, saya siap dievaluasi menjadi menteri. 10% itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang," tambahnya.


(hns/hns)

Hide Ads