Jakarta -
Gudang solar di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan menyimpan satu tangki bertuliskan Pertamina. Terkait ini PT Pertamina (Persero) membenarkan keberadaan tangki tersebut.
Namun, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengaku belum tahu dari mana tangki tersebut diperoleh.
"Benar ada salah satu tangki yang saya lihat bertuliskan Pertamina di gudang tersebut seperti di gambar yang beredar. Saya tidak tahu mereka mendapatkan dari mana," katanya saat dihubungi detikcom, dikutip Minggu (30/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto menyebut Tim Polda Sumatera Utara (Poldasu) telah mengecek gudang tersebut didampingi oleh tim Pertamina. Sementara Pertamina terus mengikuti perkembangan kasus ini.
"Saya tidak tahu ini gudang milik siapa, seperti yang kita ketahui bersama, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Poldasu (Polda Sumatera Utara). Kita ikuti perkembangannya saja," bebernya.
Pertamina menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Poldasu. Pertamina juga siap mendukung pihak berwenang dalam penyelesaian kasus ini.
"Saya tidak tahu status Gudang tersebut, dan seperti yang disampaikan sebelumnya saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Poldasu. Jadi kita percayakan proses penegakan hukum terkait hal ini kepada Poldasu, kami di Pertamina akan mendukung hal-hal yang diperlukan oleh Poldasu dalam proses ke depannya," ujarnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, warga menyebut Achiruddin memiliki gudang solar. Gudang solar yang diduga milik Achiruddin itu tak jauh dari kediamannya.
Lokasi gudang itu hanya berjarak sekitar tiga rumah. Tampak gudang itu ditutupi dengan seng. Namun Susanto menyampaikan sejauh pengamatannya di lokasi tidak ada plang yang menandakan tempat itu gudang solar atau lainnya.
dikutip dari detikSumut, Polda Sumut menyebut gudang solar yang dimaksud dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.
"Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun kepada detikSumut, Jumat.
Dia menyampaikan pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.
"Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami," sebutnya.
Dia pun menjelaskan untuk tindak lanjut ke depan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.
"Hari ini Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap," sebutnya.
Kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Dia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.
"PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ," pungkasnya.