Diberitakan sebelumnya, warga menyebut Achiruddin memiliki gudang solar. Gudang solar yang diduga milik Achiruddin itu tak jauh dari kediamannya.
Lokasi gudang itu hanya berjarak sekitar tiga rumah. Tampak gudang itu ditutupi dengan seng. Namun Susanto menyampaikan sejauh pengamatannya di lokasi tidak ada plang yang menandakan tempat itu gudang solar atau lainnya.
dikutip dari detikSumut, Polda Sumut menyebut gudang solar yang dimaksud dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun kepada detikSumut, Jumat.
Dia menyampaikan pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.
"Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami," sebutnya.
Dia pun menjelaskan untuk tindak lanjut ke depan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.
"Hari ini Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap," sebutnya.
Kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Dia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.
"PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ," pungkasnya.
(dna/dna)