Daerah Ini Dapat DBH Migas Rp 1,3 T, Duitnya buat Apa?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 02 Mei 2023 16:19 WIB
Foto: Ilustrasi Migas (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam berupa minyak dan gas (migas) yang berlimpah. Tak heran daerah ini menghasilkan kucuran dana bagi hasil (DBH) rata-rata Rp 1,3 triliun per tahun.

Lalu untuk apa saja DBH tersebut?

Dalam mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab setempat membangun infrastruktur baik jalan, jembatan, dan program prioritas lainnya termasuk penanggulangan kemiskinan.

Keberadaan lapangan minyak dan gas bumi Banyu Urip, Jambaran-Tiung Biru dan lapangan minyak Sukowati mampu mempertebal pundi-pundi rupiah bagi daerah tersebut.

Menurut Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah keberadaan migas di Bojonegoro telah dikelola dengan cerdas supaya tetap memberi kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat. Untuk itu pihaknya memprioritaskan pemerataan pembangunan dari sudut kota hingga pelosok desa.

Anna juga menginisiasi dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah. Nantinya, diharapkan dapat menciptakan keadilan antar generasi melalui penjaminan akses pendidikan yang sifatnya berkelanjutan.

Perencanaan dana abadi pendidikan ini, telah memiliki beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 angka 83, Pasal 149 ayat 2, Pasal 164 ayat 1, Pasal 164 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 3.

"Tujuan pembentukan dana abadi pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya," tuturnya.

Dana abadi pendidikan tersebut memiliki beberapa sumber, antara lain pendapatan DBH Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah. Untuk mendapatkan anggaran, dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran.

Pada pemaparan LKPJ Bupati tahun 2022, Anna menyampaikan capaian 11 indikator makro, di antaranya pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Untuk pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu tolok ukur fundamental ekonomi daerah tanpa memperhitungkan sektor migas mengalami peningkatan sebesar 2,49 poin dari tahun sebelumnya yakni dari 3,55 persen di tahun 2021 naik menjadi 6,04% di tahun 2022.

Sedangkan IPM Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. IPM Bojonegoro tahun 2022 adalah sebesar 70,12 atau tumbuh 0,77% dibandingkan capaian tahun sebelumnya 2021 sebesar 69,59.

"Kabupaten Bojonegoro merupakan satu-satunya di Jawa Timur yang IPM-nya naik kelas dari IPM berkategori sedang ke tinggi," jelasnya.

Sedangkan angka kemiskinan Kabupaten Bojonegoro mengalami penurunan sebesar 1,06%, yakni 12,21% pada tahun 2022 dan 13,27 persen pada tahun 2021. Dengan kata lain, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 13.120 jiwa. Pada 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bojonegoro sebesar 166,52 ribu jiwa menjadi 153,40 ribu jiwa di tahun 2022.




(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork