Siap-siap! Beli Pertalite buat Mobil Mulai Dibatasi Maksimal 20 Liter/Hari

Siap-siap! Beli Pertalite buat Mobil Mulai Dibatasi Maksimal 20 Liter/Hari

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2023 14:20 WIB
SPBU Tanah Abang jual Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter. Sejumlah pemotor pun antre di SPBU itu demi dapat membeli Pertalite seharga Premium itu.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Uji coba pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai berlaku di sejumlah daerah. Di daerah tersebut, kendaraan yang belum terdaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina hanya boleh membeli Pertalite maksimal 20 liter.

"Jadi konsumen masih bisa menggunakan nopol (nomor polisi) dan yang belum register masih bisa membeli 20 liter," kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman kepada detikcom, Rabu (10/5/2023).

Dengan begitu konsumen yang ingin membeli lebih dari 20 liter harus menggunakan barcode MyPertamina. Adapun saat ini terdapat 41 kabupaten kota yang sudah menerapkan uji coba tersebut.

Rinciannya adalah, 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, 7 kabupaten/kota di Bangka Belitung, serta di Kabupaten Mimika. Menurut Saleh uji coba pengaturan pembelian Pertalite ini juga akan diberlakukan di daerah lain.

"Di daerah lain juga sudah mulai pendaftaran subsidi tepat untuk Pertalite," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, nantinya konsumen harus menunjukkan QR Code MyPertamina saat membeli Pertalite. QR Code dapat ditunjukkan melalui HP, dicetak di kertas, atau menggunakan media lainnya.

"Tapi tidak harus dicetak di kartu seperti itu. Bisa disimpan di HP, diprint di kertas atau media lainnya," jelasnya.

Adapun pengaturan pembelian BBM Pertalite berlaku untuk kendaraan roda empat. Bagi yang belum memiliki QR, Pertamina membatasi pembelian maksimal 20 liter. Irto menyebut Pertamina terus mengarahkan masyarakat untuk segera mendaftar di MyPertamina.

"Yang belum punya QR Code kita arahkan untuk segera mendaftar, prosesnya tidak lama. Yang bersangkutan juga masih tetap bisa beli BBM subsidi Pertalite," bebernya.

Sementara itu untuk pengaturan pembelian Pertalite secara menyeluruh, Pertamina masih menunggu Revisi Perpres No 191 Tahun 2014 soal pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, pengaturan diperlukan agar BBM subsidi lebih tepat sasaran.




(zlf/zlf)

Hide Ads