Beli Solar Mulai Dikendalikan, Giliran Pertalite Kapan?

Beli Solar Mulai Dikendalikan, Giliran Pertalite Kapan?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 16 Mei 2023 20:30 WIB
Transaksi BBM di SPBU menggunakan Aplikasi MyPertamina.
Foto: Istimewa/dok. Pertamina Patraniaga Jabanusa
Jakarta -

PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan pengaturan pembatasan pembelian BBM Solar di Provinsi Jawa Barat dan Banten sejak Kamis, 11 Mei 2023. Lewat skema Full Registran, konsumen tidak akan dilayani jika tidak terdaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina.

Bagi yang sudah mendaftar akan tetap dilayani meskipun tidak membawa QR Code. Lantas, kapan uji coba serupa diterapkan untuk pembelian Pertalite?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, aturan serupa akan dilakukan paralel, sambil menunggu Revisi Perpres No 191 Tahun 2014 soal pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi selesai digodok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paralel kami menunggu Revisi Perpres 191/2014," kata Irto saat dihubungi detikcom.

Ia menyebut untuk saat ini pengaturan pembelian Pertalite masih dilakukan sebatas di 4 wilayah, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta di Kabupaten Mimika. Di daerah tersebut konsumen yang belum mendaftar di MyPertamina dibatasi pembeliannya maksimal 20 liter.

ADVERTISEMENT

"Untuk Pertalite masih sebatas uji coba di 4 wilayah tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Irto mengimbau masyarakat pengguna BBM subsidi untuk segera mendaftarkan kendaraannya. Apalagi proses pendaftaran untuk mendapatkan QR code sekarang sudah cepat.

"Tapi kami mengimbau agar masyarakat pengguna BBM subsidi dapat mendaftarkan kendaraannya. Proses pendaftaran untuk mendapatkan QR code sekarang juga sangat cepat," bebernya.

Sebagai informasi, setelah pelaksanaan Uji Coba Full Cycle Subsidi Tepat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mempercepat implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran.

Uji coba ini dilakukan di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat, kecuali Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor (bersamaan dengan Provinsi DKI Jakarta). Untuk Provinsi DKI Jakarta mulai dilaksanakan pada 25 Mei 2023 kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai tanggal 8 Juni 2023

Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan. Dalam Skema Full QR, konsumen wajib menunjukkan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

"Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," terang Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2023).

Simak Video: Resmi Turun, Ini Daftar Harga BBM Non-Subsidi Pertamina

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)