Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam, memberikan sejumlah catatan untuk Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sedang diguncang masalah teknologi informasi. Belakangan, perbankan pelat merah itu diklaim telah diserang oleh kelompok hacker LockBit 3.0.
Mufti Anam mengatakan, fenomena masalah teknologi yang terjadi di BSI harus menjadi pelajaran bagi Kementerian BUMN dan BSI untuk lebih serius memperbaiki aspek manajemen teknologi.
"Perlu dicatat, sebelumnya juga pernah ada masalah teknologi di beberapa BUMN lain, seperti isu kebocoran data di MyPertamina, PLN, atau IndiHome," ujar Mufti Anam, Selasa (16/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya Kementerian BUMN berani melakukan audit teknologi kepada BSI dan seluruh BUMN terutama yang strategis," tegas Mufti.
Mufti meminta Kementerian BUMN dan BSI untuk lebih terbuka dalam penanganan masalah teknologi di BSI.
"Apakah ini serangan cyber atau masalah internal atau bagaimana. Jangan hanya bilang sedang melakukan maintenance," sambung Mufti.
BSI, sambung Mufti, harus bertanggung jawab bila ternyata data nasabah benar-benar bocor dan diperjualbelikan di pasar tertentu oleh kelompok peretas. "BSI jangan menganggap ini sebagai hal sepele. Tanggung jawab lho kalau sampai data nasabah benar-benar bocor," tegasnya.
Insiden masalah teknologi di BSI, lanjut Mufti, menunjukkan BUMN hanya fokus mengurus merger bank syariah BUMN demi mengejar predikat bank syariah terbesar di Indonesia, namun tidak memperhatikan secara serius kesiapan teknologinya.
"Ini adalah dampak tergesa-gesanya Kementerian BUMN dalam melakukan merger bank syariah BUMN hanya untuk mengejar kapitalisasi pasar, namun tidak cermat dalam menyiapkan semua detil infrastruktur yang diperlukan termasuk teknologinya," jelasnya.
Mufti meminta OJK bergerak aktif melakukan pengawasan dengan baik, dan terus mendorong kepercayaan masyarakat terhadap sistem syariah bisa kembali pulih. "Saat ini publik berpotensi semakin tidak percaya kepada bank BUMN syariah dengan adanya kasus BSI. OJK harus aktif melakukan pengawasan," tegas Mufti.
(dna/dna)