PT Pertamina (Persero) tengah melakukan uji coba untuk pengaturan pembelian BBM jenis Pertalite. Di beberapa wilayah, konsumen yang ingin membeli Pertalite mesti menunjukkan QR Code.
Tak cuma itu, Pertamina juga memperluas penerapan full registran untuk pembelian solar subsidi. Full registran ini sebagai tahapan awal sebelum penerapan full QR.
Meski demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif menepis jika langkah Pertamina sebagai pembatasan. Dia menyebut, langkah tersebut sebagai upaya agar BBM tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bukan pembatasan, untuk bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang nggak punya hak dapat malah kelebihan. Itu aja," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Pemerintah sendiri berencana melakukan revisi terhadap revisi Perpres No 191 Tahun 2014. Revisi peraturan ini akan mengatur konsumen Pertalite.
Menurut Arifin, tanpa revisi Perpres sendiri pengaturan pembelian BBM sebenarnya sudah bisa jalan.
"Yang sekarang saja nggak usah pakai Perpres sebetulnya bisa jalan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai progres revisi Perpres, Arifin mengatakan, sudah ada di kantor lain.
"Sekarang sudah di kantornya orang lain," katanya.
(acd/das)