Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengusulkan agar mekanisme pembayaran subsidi energi bersih biosolar dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) langsung dibayar ke PT Pertamina (Persero). Dia menilai pembayaran tersebut bisa dilakukan tanpa melalui produsen PKS untuk menghindari fitnah.
"Saya usul Pak Mendag (Zulkifli Hasan) daripada penggunaan dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) diributkan terus, seakan-akan dimakan dan dimanfaatkan sama pengusaha kelapa sawit, sebaiknya diubah saja. Langsung dikasih saja ke Pertamina. Produsen sebagai supplier tinggal menerima bayaran," ujar Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).
Hal ini disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, sebelumnya anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta agar DPR mengusulkan ke BPK untuk melakukan audit investigasi penggunaan dana kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Alasannya dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan petani kelapa sawit malah dinikmati oleh pengusaha.
Menanggapi hal tersebut, Nusron mengatakan selama ini dana BPDPKS yang dibayarkan ke pengusaha merupakan subsidi produk energi bersih dan terbarukan. Hal itu berupa biosolar B30, B35 dan B40 yang disalurkan PT Pertamina kepada rakyat. Bahan baku dan produksi B30, B35 dan B40 dilakukan produsen kelapa sawit digiling di kilang atau refinery Pertamina.
"Jadi hakikatnya itu yang menerima subsidi adalah rakyat sebagai pengguna bio solar," ujar Nusron.
Menurut Nusron, mahalnya harganya bio solar yang mahal, tetapi dijual dengan murah dilakukan agar bisa dijangkau masyarakat. Dia juga mengungkapkan selisih antara harga pokok produksi (HPP) dan harga jual yang disubsidi pemerintah dilakukan lewat dana BPD PKS.
"Selama ini pembayaran langsung ke produsen kelapa sawit. Saya usul daripada fitnah, supaya clean and clear dan cetho welo-welo. Sebaiknya dibayarkan saja ke Pertamina. Yang penting produsen dibayar sesuai dengan HPP," kata Nusron.
Nusron menambahkan setiap kebijakan yang diambil pemerintah, seharusnya mencerminkan keadilan antara rakyat sebagai konsumen serta Pertamina sebagai penyalur dan produsen kelapa sawit. Hal ini bisa dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Dia juga mengatakan subsidi biosolar sebenarnya sangat menguntungkan rakyat sebagai konsumen dalam rangka mengurangi konsumsi bahan bakar yang tidak terbarukan dan berfosil. Selain itu, penggunaan bio solar juga mengurangi emisi karbon yang menjadi tekad bersama Bangsa Indonesia dalam rangka memasuki green energi di tahun 2060.
"Tapi kalau pengusaha diminta jual murah, padahal produksinya mahal, itu namanya menjerumuskan pengusaha. Ga fair. Justru mengganggu iklim usaha dan investasi. Sebab subsidi kepada rakyat memang tanggung jawab negara, bukan pengusaha. Kalau pengusaha ambil untung kemahalan dan menciptakan kartel atau praktek usaha yang tidak sehat, itu yang tidak benar," jelasnya.
Nusron menilai untuk mengakhiri salah persepsi dan kegaduhan masalah penggunaan dana BPD PKS yang kerap muncul,dia berharap Pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian, Menko Marvest, Menteri ESDM, Pertanian, Perdagangan, BUMN dan BPD PKS segera mengubah pola pembayaran bio solar.
"Langsung dibayarkan saja sama Pertamina. Saya kira clear," tegasnya.
Simak juga Video: Warga Sulut Wajib Pakai QR Code Beli Solar Subsidi