Pemerintah berencana memperpanjang kontrak PT Vale Indonesia Tbk yang akan berakhir pada 2025. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar aset Vale tercatat dan terkonsolidasi di Indonesia buka di Kanada. Seperti diketahui, induk usaha Vale Indonesia dimiliki Vale Canada Limited.
Anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian mendorong agar aset Vale Indonesia terkonsolidasi dan tercatat di Indonesia. Sebab, aset tersebut merupakan kekayaan Indonesia yang justru tercatat di Kanada.
"Selama ini selama kontrak karya ini karena pemegang saham terbesarnya Vale Canada limited tercatat sumber daya dan cadangan. Karena tambang ini beda dengan manufaktur kalau asetnya hanya tanah dan industrinya kalau ini ada yang tersimpan di dalam," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM di Komisi VII Jakarta, Selasa (13/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini yang tersimpan di dalam ini sumber daya ini dan cadangan ini kadang-kadang ini unlimited bisa dibuat financial engineering nilainya jadi berapa. Ini yang tercatat di Kanada," tambahnya.
Menurutnya, pencatatan aset ini perlu terkonsolidasi dan bisa dilakukan oleh negara melalui instrumen antara lain BUMN. Ia pun meminta persoalan konsolidasi aset ini tercatat dalam kesimpulan rapat.
"Agar nanti Pak Ketua di dalam kesimpulan kita membuat kesimpulan bahwa Komisi VII dengan pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM agar sumber daya dan cadangan aset Vale Indonesia itu terkonsolidasi di dalam buku kekayaan negara Indonesia karena nilainya sangat besar unlimited," katanya.
Ia pun mendorong agar kepemilikan saham Indonesia pada Vale ditambah serta asetnya terkonsolidasi.
"Ini yang perlu jadi kesimpulan dan divestasi saham untuk instrumen yang mewakili negara yaitu MIND ID bisa ditambah. Ditambah dari Sumitomo Metal dan Vale Canada Limited. Yang utama tadi agar sumber daya dan cadangan aset Vale Indonesia terkonsolidasi dalam buku kekayaan Indonesia," katanya.
(acd/rrd)