Sempat Tak Bisa Ekspor, Stok Konsentrat Tembaga Freeport Full

Sempat Tak Bisa Ekspor, Stok Konsentrat Tembaga Freeport Full

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 21 Jun 2023 10:49 WIB
Tony Wenas
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas. (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

PT Freeport Indonesia hingga kini belum bisa melakukan ekspor tembaga. Padahal, pemerintah sudah memberikan relaksasi ekspor tembaga yang tadinya dilarang per 10 Juni 2023.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan sejak 10 Juni 2023 pihaknya tak kunjung mendapatkan izin ekspor, katanya rekomendasi teknis dari Kementerian ESDM belum juga didapatkan.

Akibat belum bisa ekspor kini pihaknya menghadapi masalah baru, yaitu penuhnya penyimpanan konsentrat. Dia mengatakan tak ada pengapalan sama sekali sejak 10 Juni, sementara produksi hulu terus berjalan, alhasil penyimpanan konsentrat tembaga di Papua menjadi penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita produksi hulu jalan terus tapi nggak ada pengapalan sama sekali, beberapa hari lagi tempat penyimpanan akan penuh," ungkap Tony Wenas ditemui di Smelter PTFI pada Kawasan JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Selasa (21/6/2023).

Dia menjelaskan selama ini mayoritas konsentrat Freeport diekspor ke luar negeri, sementara itu 40% di antaranya dibawa ke smelter PT Smelting Gresik untuk diolah lagi. Sejak 1996, Freeport bekerja sama dengan Mitshubishi membuat fasilitas smelter di Gresik, 40% saham perusahaan smelter kerja sama itu adalah milik Freeport.

ADVERTISEMENT

Namun di waktu yang sama smelter di PT Smelting Gresik saat ini justru sedang berhenti operasi karena ada perawatan berjadwal selama 75 hari. Maka dari itu konsentrat Freeport hasil pertambangan di Papua menjadi menumpuk.

"Sekarang kita berhenti ekspor sejak 10 Juni, dan juga yang dikirim ke Smelting berhenti. Karena mereka sedang sedang schedule shutdown 75 hari," kata Tony Wenas.

Soal izin ekspor sendiri, Tony mengaku dapat kabar bila izin tersebut bakal terbit dalam waktu dekat. Namun, menurutnya kalau bisa izin itu keluar secepatnya, kalau perlu minggu ini, sehingga pihaknya bisa langsung melakukan pengapalan konsentrat tembaga yang menumpuk.

Dia menyinggung bila izin ekspor tak juga terbit pihaknya bisa melakukan opsi penghentian operasi di bagian hulu, artinya penambangan dan pembentukan konsentrat di Papua bisa dihentikan.

"Kami yakin sih tadi ada informasi akan segera terbit. Kalau bulan ini (tak mendapatkan izin) terpaksa berhenti, izinnya diperlukannya minggu ini. Kalau nggak didapatkan, kita terpaksa hentikan di hulunya karena penyimpanan konsentrat kita 1-2 hari ini akan penuh," beber Tony Wenas.

Simak juga Video: Dukungan Freeport pada Tranformasi Ekonomi RI

[Gambas:Video 20detik]



(hal/das)

Hide Ads