DPR Sebut Divestasi 11% Saham Vale ke MIND ID Harusnya Diberi Cuma-cuma

DPR Sebut Divestasi 11% Saham Vale ke MIND ID Harusnya Diberi Cuma-cuma

Angga Laraspati - detikFinance
Kamis, 22 Jun 2023 15:42 WIB
Tambang nikel PT Vale di Soroako, Sulawesi Selatan
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Dony Maryadi Oekon angkat suara perihal rencana divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 11%. Menurutnya, kewajiban sebesar divestasi 11% kepada MIND ID seharusnya bisa diberikan cuma-cuma.

Hal ini menyusul kewajiban divestasi 51% PT Vale Indonesia untuk bisa memperpanjang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale yang berakhir pada 2025 mendatang.

Seperti diketahui, saat ini Indonesia disebut telah 'menguasai' kepemilikan saham Vale sebesar 41,18%, terdiri dari 20% saham dimiliki oleh BUMN Holding Pertambangan MIND ID, dan sebesar 21,18% dimiliki publik melalui pasar saham dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Vale terhitung masih memiliki kewajiban untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 11%, sehingga Indonesia bisa memiliki saham Vale minimal sebesar 51%.

"Menurut saya sih bisa cuma-cuma, tapi lihat lagi, hal ini saya berharap memang Vale divestasi," ungkap Dony dikutip dari CNBC Indonesia Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan saat ini DPR masih menunggu kejelasan mengenai sengketa isu 21% saham di publik ini apakah dikategorikan penguasaan Indonesia. Di satu sisi, kepemilikan saham di publik bukan sepenuhnya milik Indonesia karena ada kepemilikan asing.

Sementara dari sisi Vale mengklaim saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) termasuk divestasi karena pada 1990-an pihaknya telah menawarkan ke Pemerintah Indonesia, namun saat itu pemerintah tidak mengambilnya.

"Dari info yang ada, menurut Vale bahwa yang 20% kedua itu kan sudah masuk ke dalam saham publik itu menjadi divestasi. Nah menurut pemerintah nggak, tetap berharap musti nambah, ini yang masih dispute. Kita masih nunggu keputusan setelahnya mengenai 20% (saham publik) ini," tuturnya.

Lebih lanjut, bila memang diharuskan membayar, Dony menyebutkan seharusnya Indonesia bisa mendapatkan harga diskon saham keseluruhan dalam arti dari 11% saham yang didivestasikan.

"Itu harusnya memang 11% (yang didiskon)," imbuh Dony.

Sebelumnya, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo mengatakan pihaknya diberikan diskon divestasi hanya 5% dari rencana divestasi saham Vale ke MIND ID. Sedangkan sisanya sebesar 6% diberikan harga normal pasar.

"Harga pasar sebenarnya, tapi ada diskon, tapi dari 11% itu hanya 5% yang diskon," ujar Dilo.

Dilo mengatakan dalam Shareholder Agreement (SHA) antara MIND ID dengan Vale untuk mendivestasikan saham Vale memang direncanakan sebesar 11%. Dilo juga mengatakan pihaknya sudah mendapat undangan dari pihak Vale untuk transaksi divestasi saham tersebut sejak Januari 2023 lalu.

"Sudah (ada undangan) dong, dari Januari itu, sudah ada offering letter. Kita sekarang prosesnya negosiasi," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menilai pengambilalihan 11% saham Vale masih belum memenuhi syarat untuk Indonesia menguasai saham terbesar Vale Indonesia.

Kondisi tersebut terjadi lantaran kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia tidak jelas asal usulnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, saham publik sebesar 20,7% diduga bukan dikuasai oleh pasar domestik melainkan perusahaan cangkang milik Vale sendiri.

"Apakah Pak Menteri sudah cek infonya bukan dikuasai pasar domestik mereka pakai cangkang perusahaan domestik infonya itu yang memiliki saham 20%," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (5/6) yang lalu.

"Bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo, padahal Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yg tercatat di Vale. Jadi menurut kami palsu-palsu yang 20 persen di publik ini, 80 persen mereka juga dengan baju publik," tambah Bambang.

Oleh sebab itu, Bambang mendorong pemerintah untuk dapat mengambil alih kepemilikan saham 51% milik PT Vale Indonesia sepenuhnya. Dengan catatan, saham milik publik sebesar 20,7% harus jelas terlebih dahulu asal-usulnya.

Halaman selanjutnya: Pemegang Saham Vale

Simak juga Video: Pabrik Alumunium di Medan ini Tidak Mengeluarkan Asap Limbah, Kok Bisa?

[Gambas:Video 20detik]



Untuk diketahui, Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang, setelah kontrak pertama ditandatangani pada 1968 lalu. Namun sebagian besar saham perusahaan hingga kini masih dimiliki asing.

Saham murni Indonesia 'hanya' 20% yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sementara 21,18% per Juni 2023 dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.

Terungkap, ternyata lebih dari separuh atau setara 59,47% dari kepemilikan saham publik di PT Vale Indonesia yang saat ini sebesar 21,18% dikuasai pemodal asing. Sedangkan pemodal nasional hanya sekitar 40,53%.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sebagai berikut:

1. Vale Canada Limited 43,79% (4,35 miliar lembar saham).
2. MIND ID 20% (1,98 miliar lembar saham).
3. Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03% (1,49 miliar lembar saham).
4. Masyarakat/Publik 21,18% (2,10 miliar lembar saham), terdiri dari:
- Pemodal asing 59,47% (1,25 miliar lembar saham)
- Pemodal nasional 40,53% (852,8 juta lembar saham).

Komisi VII DPR RI pun mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mendukung Holding BUMN Tambang MIND ID menjadi pengendali saham di PT Vale Indonesia.

"Komisi VII DPR mendesak Menteri ESDM RI dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penugasan negara melalui BUMN," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan pertama Rapat Kerja bersama Menteri ESDM, Selasa (13/6) yang lalu.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Menteri ESDM mendukung proses akuisisi yang dilakukan MIND ID minimal 51%. Ini dilakukan agar sumber daya dan cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia.

"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk mendukung akuisisi yang dilakukan oleh MIND ID agar sumber daya dan cadangan, serta aset kekayaan PT Vale Indonesia Tbk tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia," ucapnya.


Hide Ads