KPK Endus Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ote Nikel ke China, Ini Dugaan Modusnya

KPK Endus Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ote Nikel ke China, Ini Dugaan Modusnya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 02 Jul 2023 11:47 WIB
Teknologi pengolahan nikel karya anak bangsa
Ilustrasi tambang nikel. Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Sejak tahun 2020, Indonesia melakukan pelarangan ekspor nikel ke luar negeri. Namun, di tahun 2023 ini, secara tiba-tiba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya ekspor ilegal bijih nikel ke China dari Indonesia.

Temuan itu diungkapkan oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria. Bahkan, ekspor ilegal ini sudah terjadi sejak tahun 2020, alias tahun pertama ekspor nikel resmi dilarang.

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," kata Dian Patria, Jumat (23/6/2023) yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk dari data yang dikirimkan KPK, ada perbandingan dari selisih nilai ekspor yang dikeluarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China. Selisih nilai ekspor itu mencapai Rp 14,5 triliun.

Masih dari data tersebut, China mengimpor biji nikel sebanyak 5,3 ton dari Indonesia sejak 2020 sampai Juni 2022. Rinciannya, pada 2020, China menerima impor ore nikel sebesar 3.393.251.356 kilogram atau 3,39 ton.

ADVERTISEMENT

Pada 2021, China kembali mengimpor 839.161.249 kilogram atau 0,8 ton, dan 1.085.675.336 kilogram atau 1,08 ton pada 2022.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengungkapkan beberapa potensi modus ekspor ilegal ini bisa terjadi. Menurutnya, hal penyelundupan nikel mentah bisa terjadi di smelter. Dia menduga pemilik smelter juga bisa jadi memiliki andil besar pada praktik ilegal ini.

"Saya menduga proses ekspor bisa mudah dan aman melalui terminal smelter, pemilik smelter kemungkinan bisa terlibat," ungkap Yusri kepada detikcom, Minggu (2/7/2023).

Tidak sampai di situ, Yusri juga mengatakan kemungkinan penyelundupan ini juga melibatkan beberapa oknum Bea Cukai hingga otoritas pelabuhan. Oknum-oknum itu disuap agar pengiriman barang bisa mulus.

"Untung yang sangat besar dan berbagi dengan oknum aparat membuat pekerjaan itu bisa berlangsung mulus selama dua tahun," kata Yusri.

Perihal lokasi penyelundupannya di mana, Yusri menyatakan sudah pasti ada di Sulawesi dan Maluku Utara. Pasalnya, dua kawasan ini adalah penghasil nikel terbesar di Indonesia.

"Dari Indonesia, saya nggak mau menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), cuma kalau lokasi tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," sebut Yusri.

(hal/das)

Hide Ads