KPK Endus Ekspor Ore Nikel Ilegal 5 Juta Ton ke China, ESDM Buka Suara

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 05 Jul 2023 09:56 WIB
Ilustrasi Ekspor - Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kementerian ESDM tengah melakukan penelusuran terkait dugaan ekspor ore nikel ilegal ke China. Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mendeteksi ekspor ore nikel ilegal ke China mencapai 5 juta ton.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Masih baru kita koordinasikan semuanya," katanya di Kementerian ESDM Jakarta seperti ditulis Rabu (5/7/2023).

Meski begitu, dia juga menduga adanya kemungkinan perbedaan persepsi antara bea cukai Indonesia dan China. Pihaknya pun juga tengah berkoordinasi dengan kedutaan besar Indonesia di China untuk melakukan klarifikasi.

"Kita verifikasi semua karena memang tidak boleh ada ekspor," katanya.

Wafid menjelaskan, perbedaan persepsi ini terkait dengan pencatatan. Ia mencontohkan pada ekspor besi yang mengandung nikel 2%. Bagi Indonesia, kandungan itu tidak tercatat sebagai nikel.

Sebaliknya, bagi China kandungan tersebut dihitung sebagai nikel.

"Sejauh ini kemungkinan itu ada perbedaan persepsi. Jadi umpamanya begini, kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%, bagi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Di sana mungkin dianggapnya ini ada nikelnya, di hitung, seperti itu kan," jelasnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya mendukung KPK untuk mengusut dugaan ekspor ore nikel ilegal tersebut.

"Hal tersebut masih dalam kajian oleh KPK bersama kementerian terkait. DJBC support untuk hal tersebut," katanya kepada detikcom.

Lihat juga Video 'Luhut ke IMF soal Larangan Ekspor Raw Material: Kalian Jangan Macam-macam':






(acd/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork