Shell-BP Ajukan Arbitrase Venture Global LNG Buntut Kontrak Tak Dipenuhi

Shell-BP Ajukan Arbitrase Venture Global LNG Buntut Kontrak Tak Dipenuhi

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 13 Jul 2023 16:28 WIB
Ilustrasi sektor migas
Foto: Ilustrasi Migas (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Shell dan BP tengah berperkara dengan eksportir gas Venture Global LNG. Kedua perusahaan minyak dan gas (migas) itu menuntut dengan mengajukan arbitrase ke Pengadilan Arbitrase Internasional London.

Arbitrase sendiri adalah penyelesaian masalah atau sengketa perdata di luar peradilan hukum. Dalam menyelesaikan sengketa, perlu bantuan dari beberapa orang yang bersikap netral (arbiter) dan mampu menyelesaikan persengketaan.

Dikutip dari Reuters, Kamis (13/7/2023), masalah ini bermula atas kontrak yang dilakukan oleh Shell, BP dengan Venture Global LNG atas pembelian gas alam cair (LNG) atau bahan bakar. Namun kabarnya kontrak itu tidak dipenuhi oleh Venture Global LNG sebagai pemasok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang juru bicara Venture Global LNG belum menanggapi tuntutan dari Shell dan BP. Namun, bulan lalu, perusahaan mengatakan pihaknya telah sepenuhnya mematuhi persyaratan kontrak jangka panjangnya.

Menurut salah seorang yang tidak ingin disebutkan namanya, dampak dari masalah itu, Shell dan BP kehilangan miliaran dolar.

ADVERTISEMENT

Kerugian Shell dan BP diperkirakan lebih tinggi karena Agustus lalu harga gas naik ke puncak US$ 89 per juta British thermal unit (mmBtu), dari sekitar US$ 6 menjadi US$ 10 per mmBtu pada tahun 2018. Harga awal bulan ini sekitar US$ 11 per mmBtu.

Lihat juga Video 'Layanan Siaga Pertamina, Bantu Lancarkan Mudik 2023':

[Gambas:Video 20detik]



(ada/das)

Hide Ads