Biar Nikel RI Nggak Dikucilkan, Pemerintah Nego Hal Ini ke AS

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 09 Agu 2023 17:33 WIB
Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani/Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Undang-undang (UU) Pengurangan Inflasi Amerika Serikat (AS) atau Inflation Reduction Rate (IRA) dinilai bisa membuat olahan nikel asal Indonesia dikucilkan. Pemerintah tak mau tinggal diam soal hal ini.

Dalam UU IRA, ada pedoman kredit pajak bagi produsen baterai dan kendaraan listrik yang mencakup US$ 370 miliar dalam subsidi untuk teknologi energi bersih. Namun, baterai yang mengandung komponen sumber Indonesia dinilai tidak memenuhi syarat untuk subsidi tersebut.

Indonesia dinilai tidak memenuhi syarat masuk kredit pajak IRA karena belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS. Hal ini lah yang membuat produk Indonesia seperti dikucilkan AS.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Roeslani yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar RI untuk AS mengatakan pemerintah terus melakukan negosiasi dengan pihak AS soal kebijakan IRA. Salah satunya dengan mengajukan mineral kritis, termasuk nikel, masuk ke perjanjian dagang Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).

"Kita bicara terus untuk kita juga dapatkan insentif soal IRA, melalui kerja sama IPEF. Itu Indonesia sudah ajukan secara resmi, kita pertama yang didukung oleh enam negara ASEAN termasuk juga Australia dan oleh Fiji agar insentif critical mineral jadi bagian konkret dari IPEF ini," ungkap Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Negosiasi itu akan dilakukan hingga November dengan pemerintah AS. Nantinya, perjanjian IPEF direalisasikan dalam pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) akhir tahun ini.

"Rencananya pembicaraan ini akan dilakukan sampai pada bulan November pertengahan sebelum APEC. Itu target kita untuk sepakati dengan pihak Amerika. Hal itu yang kita kawal terus," jelas Rosan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan kekhawatiran nikel Indonesia dikucilkan AS muncul karena belum ada perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dengan AS.

"Jadi bukannya kita di-exclude (dikucilkan) sama Amerika. Syaratnya masuk IRA kan harus ada FTA, kita kan belum punya. Jadi bukan berarti kita itu di-exclude. Nggak begitu, tapi kita belum punya FTA aja," kata Seto ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023) yang lalu.

Menurutnya beberapa negara baru saja meneken perjanjian FTA dengan AS, Jepang misalnya. FTA antarkedua negara diteken beberapa waktu lalu.

"Jadi dua minggu yang lalu kan mereka tanda tangan dengan Jepang. Sebelumnya kan mereka nggak punya FTA juga. Tapi dengan Jepang ini ada semacam limited trade deal juga khusus untuk critical mineral," sebut Seto.

Lihat Video: Jokowi Tegaskan Hilirisasi Jalan Terus Sebab Negara Untung Besar






(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork