Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Mau Bagi-bagi 500 Ribu Rice Cooker Gratis

Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Mau Bagi-bagi 500 Ribu Rice Cooker Gratis

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 09 Okt 2023 16:04 WIB
Multi Cooker On Kitchen Counter With Onions, Garlic, Cooking Oil And Cutting Board
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/onurdongel
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan 500 ribu unit rice cooker atau alat memasak berbasis listrik (AML) kepada masyarakat tahun ini. Kebijakan ini ditempuh salah satunya untuk mengurangi impor LPG.

Rencana pemerintah bagi-bagi rice cooker ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, program pemberian AML pada 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

"Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," ujar Jisman dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (9/10/2023).

Lebih lanjut Jisman menyampaikan Program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20 MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3 kg.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3 kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," imbuh Jisman.

Jisman juga menyampaikan target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450-1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.

"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sd 2,2 liter," imbuh Jisman.

Lebih jauh Jisman menyampaikan bahwa program ini merupakan hibah dari pemerintah. Oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan 'Hibah Kementerian ESDM' dan 'Tidak untuk diperjualbelikan'.

Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam. Selanjutnya dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat. (acd/ara)


Hide Ads